Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penusukan Siswa SMP di Depok oleh Teman Satu Tongkrongan

Dua pelaku penusukan siswa SMP di Depok merupakan anak di bawah umur. Saat ini keduanya dititipkan ke LPAS Cileungsi.

31 Desember 2024 | 12.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Sukmajaya berhasil menangkap dua pelaku penusukan siswa SMP berinisial F (14 tahun) yang merupakan teman satu tongkrongan. Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Inspektur Polisi Satu Dwi Santy Anggraini mengungkapkan kedua terduga pelaku merupakan anak berhadapan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Benar, diamankan oleh anggota Polsek Sukmajaya, karena di bawah umur dilimpahkan ke PPA. pelaku dua orang, inisial E dan N," kata Santy saat dikonfirmasi Selasa, 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kasus penusukan siswa SMP di Depok oleh teman satu tongkrongan tersebut ada dua ABH, tidak ada pelaku lain. Sedangkan sisanya diperiksa sebagai saksi. "ABH-nya hanya dua orang saja, yang lain kami mintai keterangan sebagai saksi," tukas Santy.

Saat ini, Santy belum mau mengungkap detail kronologi dan peran dari kedua pelaku karena masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. "Siang ini dibawa ke LPAS Cileungsi, karena keduanya masih di bawah umur, jadi dititipkan ke sana," ucap Santy.

Orang tua korban, Tata Sukanta, menuntut keadilan atas kematian anaknya. Ia mengatakan saat kejadian hanya mengetahui anaknya hendak main futsal. Namun dia tiba-tiba mendapat kabar sang anak sudah meninggal dunia di RS Primaya. "Ternyata itu ada pula tusukan di bagian punggung belakang sama pinggang belakang," tutur Tata.

Tata membantah anaknya terlibat tawuran. Sebab, antara korban dan terduga pelaku merupakan teman satu tongkrongan di lingkungan rumahnya.

"Kalau tawuran kayaknya bukan. Karena kalau ini fiks murni teman sendiri, yang tusuk teman, yang ini (ikut berkelahi) juga teman," ujar Tata. Sebelumnya, siswa SMP di Depok berinisial F (14 tahun) tewas setelah janjian tawuran dengan teman setongkrongan di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Rabu malam, 18 Desember 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus