Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus empat pelaku perampokan dengan modus ketuk pintu di Cikarang, Jawa Barat. Selain merampok, pelaku juga membacok korban berinisial U menggunakan senjata tajam yang diduga celurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sudah ditangkap para pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para perampok ditangkap oleh polisi gabungan dari unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikbar, Reskrim Kepolisian Resor Bekasi, dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Cikarang pada hari ini. Saat ini para pelaku sedang ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya.
Perampokan ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Ahad, 9 Februari 2025. Kejadian bermula ketika korban mendengar suara ketukan pintu sebanyak tiga kali. Saat memeriksa jendela, korban menyatakan tidak melihat siapapun di luar tetapi terdapat sekitar 10 orang berada di luar pagar kediamannya.
Sesaat korban membuka pintu, ia diserang oleh dua pelaku menggunakan senjata tajam. Sementara itu, satu orang lainnya masuk ke dalam kamar. Sempat terjadi upaya perlawanan antara pelaku dan korban. Akan tetapi, korban terpojokkan oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diperoleh dari kesaksian korban, pelaku perampokan diketahui membacok korban berkali-kali. Pelaku melayangkan bacokan di pergelangan tangan, jari, siku, lengan, dan punggung belakang. Dalam tindakannya, pelaku mencuri ponsel milik teman korban dengan merk Infinix warna abu-abu. Setelah kejadian itu, para pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.
Pilihan Editor: Polda Bali Belum Cekal 9 WNA yang Diduga Terlibat Perampokan Aset Kripto Rp 3,4 Miliar di Bali