Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Sukabumi menangkap Gunawan, sosok viral yang mempopulerkan joget Sadbor di Tiktok. Pria 38 tahun itu ditangkap karena diduga terlibat promosi judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan kabar penangkapan konten kreator asal Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Benar (ditangkap), yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan," kata Samian kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024, seperti dilansir dari Sukabumiupdate.com yang merupakan mitra Teras.ID
Samian belum mau membeberkan informasi lebih banyak soal penangkapan Gunawan, yang voral karena joget sadbor itu.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Gunawan menjalani pemeriksaan di ruangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi. Gunawan disebut ditangkap pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Jagat media sosial Indonesia, terutama TikTok, dihebohkan dengan fenomenJoget Sadbor yang pertama kali diperkenalkan Gunawan. Ia kemudian berhasil mengajak warga Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar untuk ikut live joget sadbor di Tiktok
Pria yang dulunya penjahit keliling di Jakarta ini menyiarkan secara langsung atau live TikTok konten tersebut melalui akun @sadbor89. Ratusan warga pun bergabung.
Belakangan, muncul adanya tuduhan atau dugaan soal adanya judi online dalam live Tiktok-nya. Gunawan pun langsung membatahnya. “Banyak banget yang nge-tag Sadbor bahwa Sadbor kerja sama dengan juday online (judi online), Sadbor mau klarifikasi bahwa itu tidak benar," katanya.
"Bahwa Sadbor dan tim atau karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan mereka (judi online),” kata dia dalam video klarifikasinya. Gunawan mengatakan akun judi online itu secara masif dan tidak terkontrol masuk ke dalam semua akun karyawannya saat live joget sadbor TikTok.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Geledah Markas Judi Online yang Dioperasikan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Laporan ini sebelumnya telah dimuat di Sukabumiupdate.com dengan judul Gunawan Joget Sadbor Ditangkap Polres Sukabumi, Diduga Terlibat Judi Online