Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Telah Periksa Anak Firman Hertanto soal TPPU Judi Online Hotel Aruss Semarang

Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan anggota keluarga Firman Hertanto dalam perkara TPPU hasil judi online

25 Januari 2025 | 19.05 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri), Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, memberikan keterangan pers kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hotel Aruss Semarang yang dibangun dari aktivitas judi online, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Januari 2025. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan anggota keluarga Firman Hertanto perihal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus judi online di Semarang. Firman dan PT Arta Jaya Putra (PT AJP) sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka TPPU judol melalui pembangunan Hotel Aruss Semarang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anak Firman Hertanto, Ricco Hertanto, juga sudah diperiksa. "RH sudah dimintai keterangan atau diperiksa sebagai saksi terkait statusnya sebagai pengurus atau direksi PT APJ," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu, 25 Januari 2025. 

Kasus pencucian uang bisnis judol Semarang yang diduga digawangi  Firman Hartanto mencuat saat polisi menyita Hotel Aruss Semarang pada 6 Januari 2025. Hotel itu diduga sebagai tempat pencucian uang. Fulus pembangunan hotel selama 2020-2022 ditengarai berasal dari bisnis judi online. 

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firman tidak ditahan dengan alasan masih menjalani perawatan karena sakit stroke dan jantung di rumah sakit di Jakarta. Namun polisi telah mengajukan permohoanan pencegahan ke luar negeri atas namanya. 

PT Arta Jaya Putra merupakan perusahaan yang mengelola hotel tersebut. Di sana sang putra menjabat sebagai direktur sekaligus pemegang 45 ribu saham. Pembangunan hotel itu disebut menelan anggaran Rp 40,5 miliar. Saat ini polisi masih membiarkan Hotel Aruss beroperasi sampai menunggu proses hukum selesai. 

Trunoyudo mengatakan, polisi masih mendalami adanya kemungkinan objek TPPU dan aliran dana lainnya dari kasus tersebut. 

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus