Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Insiden Bentrokan Warga dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang

Bentrokan antara warga dan pekerja proyek di Tanah Abang itu terjadi pada 17 Desember 2024. Satu pekerja proyek tewas dan peristiwa itu.

20 Desember 2024 | 19.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang menetapkan 5 orang menjadi tersangka dalam bentrokan antara warga Kebon Kacang dengan pekerja proyek pembersihan lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Brigadir Aditya Simanggara Sembiri mengatakan, perbuatan yang dilakukan lima tersangka itu telah menyebabkan satu orang tewas berinisial AS, 71 tahun. Warga yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya AC, berperan menyerang pekerja dan penjaga lahan dengan membawa pedang sisir. Lalu HT, berperan menyerang penjaga lahan dengan membawa samurai. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"ZH ini memiting korban AS, dan yang kami duga sebagai pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia yaitu saudara IP," ujar Aditya dalam konferensi pers pada Jumat, 20 Desember 2024. 

Aditya menyebut, perbuatan IP menyebabkan korban tewas dengan luka sabetan senjata tajam di lutut. Saat ini IP dinyatakan buron bersama satu tersangka lagi yang berinisial ER. Para tersangka dijerat dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 351 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutur dia. 

Peristiwa kerusuhan ini terjadi pada 17 Desember 2024. Mulanya, pada 14 Desember dinihari, seorang warga berinisial AH mendatangi para para pekerja proyek. AH hendak mengadukan keluhan warga atas proyek tersebut. "Salah satunya karena pengerjaan sampai larut malam," ujar Aditya.

Di hari yang sama, AH kembali mendatangi para pekerja lantaran protes yang ia sampaikan sebelumnya tak digubris. Kedatangan AH tampaknya tak disambut baik, AH diancam oleh pekerja proyek tersebut. "Ada pekerja mengeluarkan kata-kata yang mengancam," kata Aditya. 

AH pun kembali pulang ke rumahnya. Ia mengadukan kejadian itu kepada ketua Rukun Warga (RW) 01 Kebon Kacang. Di situ, kata Adit, sejumlah RT dan RW bersepakat untuk bersama-sama mendatangi proyek tersebut menyampaikan keresahannya pada Senin, 16 Desember 2024. "Terjadi mediasi antara warga dan pekerja lahan. Dan permasalahan selesai sampai di situ," tuturnya.

Namun, dua hari berikutnya, sekitar pukul 17.00 sekelompok warga Kebon Kacang mendatangi pekerja proyek. Mereka membawa senjata tajam dan langsung menyerang. "Akibat penyerangan tersebut, AS yang berusia 71 tahun meninggal," tutur Aditya. 

AS merupakan mandor dalam proyek tersebut. Ia tewas dengan luka sabetan senjata tajam di bagian lutut. Ia juga mendapat pukulan bertubi-tubi di kepala hingga anggota tubuh lain. Kapolsek Tanah Abang itu mengatakan tidak ada korban lain dari kerusuhan itu. "Sampai saat ini tidak ada. Hanya AS," ucap dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus