Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polres Cimahi: Kematian Siswa SMK saat Pentas Seni Kecelakaan Murni

Polres Cimahi menyimpulkan bahwa kematian MRD, siswa SMK di Padelarang, Bandung Barat saat pentas drama merupakan kecelakaan murni.

28 Februari 2025 | 14.44 WIB

Polsek Padalarang dan Polres Cimahi melakukan olah TKP atas tewasnya siswa berinisial MRD saat melakukan pentas seni. Olah TKP dilakukan di SMK Dharma Pertiwi, Padalarang, Bandung Barat, pada Kamis, 20 Februari 2025. Dok Polres Cimahi
Perbesar
Polsek Padalarang dan Polres Cimahi melakukan olah TKP atas tewasnya siswa berinisial MRD saat melakukan pentas seni. Olah TKP dilakukan di SMK Dharma Pertiwi, Padalarang, Bandung Barat, pada Kamis, 20 Februari 2025. Dok Polres Cimahi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polres Cimahi menyimpulkan bahwa kematian MRD (17), siswa SMK Darma Pertiwi, saat pentas seni merupakan kecelakaan murni. Kesimpulan ini disampaikan setelah penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami simpulkan bahwa saat ini adalah memang kecelakaan murni,” ujar Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto dalam konferensi pers dikutip laman Instagram resmi @cimahipolres.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AKBP Tri menjelaskan, dalam drama bertema ‘Kenakalan Remaja’, korban berperan sebagai siswi yang sedang hamil dan mencoba mengakhiri hidupnya. MRD kemudian melakukan adegan bunuh diri.

Saat latihan, korban menggunakan jarum sebelum akhirnya beralih ke gunting. Sebab, jarum tersebut tidak dapat memecahkan balon yang sudah disiapkan di bagian perut dan dada sebelah kiri.

Pada hari kejadian, korban akhirnya meminta temannya membawakan gunting lain, yang akhirnya menjadi alat dalam insiden fatal tersebut. Pada tusukan ketiga, ia mengalami kesakitan dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

Jika di kemudian hari ditemukan bukti baru yang bisa mengarah dalam suatu tindak pidana, Polres Cimahi, lanjut Tri, siap untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini. "Nanti kami akan lakukan untuk membuka kembali kasus ini," ujar dia.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa peristiwa ini mencerminkan kelalaian sekolah dalam mengawasi kegiatan siswa. “Sekolah tidak melakukan screening mendalam terhadap naskah drama yang dibuat oleh siswa, sehingga masih terdapat adegan kekerasan yang dibiarkan,” ujarnya.

KPAI menilai bahwa sekolah tidak memiliki prosedur keselamatan yang memadai, seperti penyediaan tim medis atau peringatan terhadap penggunaan benda tajam. Selain itu, sekolah juga dinilai lamban dalam menginformasikan kejadian ini kepada keluarga korban.

KPAI telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan setempat memberikan pembinaan kepada sekolah mengenai prosedur keselamatan dan safeguarding anak. Selain itu, Polres Cimahi diminta untuk melanjutkan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian korban.

Intan Setiawanty

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus