Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur menggelar pra-rekonstruksi terkait kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko, 22 tahun, yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa, 4 Maret lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pra-rekonstruksi dilaksanakan siang jam 13:00 WIB," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nicolas menyebut pra-rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya. "Kalau pihak keluarga mau datang untuk melihat langsung pra-rekonstruksi tersebut, dipersilakan. Tetapi bukan atas undangan kami," ujarnya.
Menurut Nicolas, para saksi yang dihadirkan di antaranya adalah mahasiswa, pihak RS UKI, petugas keamanan (sekuriti), dan masyarakat.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa 39 orang saksi untuk mendalami kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Nicolas menyebut 39 saksi tersebut di antaranya merupakan mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, lima orang petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI.
Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.
Hingga saat ini, Polres Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian.
Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk di 'visum et repertum' dan memasang garis polisi.
Pilihan Editor: 322 Seniman Dukung Tempo dengan Puisi