Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Benarkan Adanya Pengibaran Bendera Hitam di Poso

Aksi itu viral setelah video pengibaran bendera hitam di Poso ramai beredar di media sosial.

27 Oktober 2018 | 19.53 WIB

Pengibaran bendera Tauhid di Poso. youtube.com
Perbesar
Pengibaran bendera Tauhid di Poso. youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI membenarkan adanya peristiwa pengibaran bendera hitam di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso dalam aksi bela bendera tauhid. Peristiwa itu terjadi pada 26 Oktober sekitar pukul 13.30 WITA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pada saat kegiatan penyampaian orasi di kantor DPRD Poso, salah satu peserta aksi secara spontan menurunkan bendera merah putih dan mengantinya dengan bendera kain hitam bertuliskan lailahaillallah. Begitupun di Lapangan Sintuwu Maroso," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui keterangan resmi, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Namun, selang beberapa menit, anggota keamanan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor Poso yang saat itu berada di halaman gedung DPRD Kabupaten Poso.

Mendengar adanya peristiwa itu, Kapolres Poso langsung memperingatkan massa untuk menurunkan bendera hitam tersebut. "Bendera pun langsung diturunkan oleh massa dan dinaikan kembali bendera merah putih," kata Dedi.

Aksi itu viral setelah video pengibaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid ramai beredar di media sosial. Dedi pun memastikan saat ini situasi di Poso sudah aman dan kondusif.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus