Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Polwan, Briptu Fadhilatun Nikmah, membakar suaminya sendiri yang juga polisi, yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono, pada Sabtu, 8 Juni 2024. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya yang menyebabkan Rian meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidikan masih dilakukan oleh Polda Jawa Timur. “Tentunya penyidikan ini kami yakinkan dilakukan secara proporsional dan prosedural,” ujarnya di The Tribrata Dhamarwangsa, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Briptu Fadhilatun membakar Briptu Rian diduga karena suaminya itu sering menghabiskan uang untuk bermain judi online. Padahal uang yang dimiliki semestinya untuk kebutuhan hidup dan tanggungan tiga anak mereka.
Trunoyudo menuturkan perkembangan penyidikan kasus bermotif ekonomi ini akan disampaikan selanjutnya oleh Polda Jawa Timur. Perihal anggota Polri bermain judi online, Trunoyudo tidak berkomentar soal langkah pencegahannya.
Namun, kata dia, penindakan kasus judi online secara umum juga akan ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Langkah-langkah setiap penegakkan hukum, tentu akan dilakukan oleh Bareskrim dalam melihat adanya gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang ditimbulkan karena adanya kejahatan,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Briptu Fadhilatun merupakan anggota Polres Mojokerto Kota, sedangkan suaminya berdinas di Satuan Samapta Polres Jombang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto menjelaskan, kasus pembakaran ini berawal dari pelaku yang emosi saat cek saldo rekening suaminya tersisa Rp 800 ribu.
Padalah Rian disebut baru menerima gaji ke-13 pada awal bulan ini berjumlah Rp 2,8 juta. Siangkatnya Fadhilatun dan Rian cekcok pada Sabtu pagi, kemudian akhirnya Rian disiram bensin dan tubuhnya terbakar 96 persen.
“Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.