Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Poster besar bergambar Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya masih terpampang pada kaca besar ruang utama gedung Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo, Jawa Tengah akhirnya dicopot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poster besar bergambar Jokowi itu hingga Senin, 6 Januari 2025 belum diturunkan. Padahal masa jabatan Jokowi telah berakhir per 20 Oktober 2024 lalu. Poster besar itu pun sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan terakhir pada Rabu, 8 Januari 2025, poster Jokowi tersebut sudah tidak ada. Menurut Kasi Humas Polresta Solo, Ajun Komisaris Polisi Umi Supriati poster tersebut telah dicopot Selasa, 7 Januari 2025.
Poster besar bergambar Joko Widodo (Jokowi) yang semula terpampang di kaca ruang utama gedung Mapolresta Solo, Jawa Tengah, sudah diturunkan, Rabu, 8 Januari 2025. TEMPO/Septhia Ryanthie
"Saya dapat perintah dari Pimpinan untuk mencopot. Karena sudah ada perintah, gambar itu dicopot,” kata Umi kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu, 8 Januari 2025.
Umi menjelaskan lantaran ukuran poster yang sangat besar dan lokasi pemasangan yang cukup tinggi, maka penurunannya membutuhkan waktu dari siang hingga malam hari. Prosesnya juga melibatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solo dengan memakai tangga mobil damkar.
“Untuk melepasnya butuh waktu, dan menggunakan alat-alat berat dan tukang," ungkap dia.
Rencana poster Jokowi tersebut akan diganti dengan poster baru. Namun saat ini masih menunggu desain gambarnya. "Desain baru masih menunggu,” kata dia.
Pilihan Editor: Rekam Jejak Jokowi Selama Menjabat Jadi Alasan Masuk Nominasi Tokoh Terkorup di Dunia