Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Waspada Pungli PPDB

Hasil survei KPK pada 2023 menemukan praktik pungli masih terjadi dalam PPDB. 

5 Juni 2024 | 00.00 WIB

Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah dasar di Jakarta, 20 Mei 2024. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Perbesar
Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah dasar di Jakarta, 20 Mei 2024. ANTARA/ Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang dilakukan KPK menunjukkan masih banyak praktik pungutan liar dalam PPDB.

  • Pungli itu menyamar dalam berbagai bentuk, dari uang seragam, uang bangunan, hingga jual-beli bangku.

  • Masyarakat diminta aktif melapor.

KOMISI Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat edaran soal pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Edaran itu keluar setelah Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang mereka lakukan tahun lalu menunjukkan masih banyaknya praktik culas dalam PPDB. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam laporan ini. 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus