Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia atau HAM mengatakan konflik di Papua yang masih berlangsung hingga saat ini sebaiknya diselesaikan lewat rekonsiliasi dan perdamaian. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Nicholay Aprilindo mengatakan prihatin dengan konflik tersebut karena menimbulkan banyak korban dan nyawa yang sia-sia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami mendorong upaya rekonsiliatif yang menjadi pintu menuju perdamaian. Kami bangun Papua dalam semangat ini yaitu rekonsiliasi dan perdamaian," kata Nicholay saat berkunjung ke Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan pada Kamis, 17 April 2025, dikutip lewat keterangan resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari kunjungan yang juga menemui ratusan pengungsi di Distrik Kenyam itu, Nicholay mengatakan cara kekerasan bukan jalan keluar untuk masalah di Papua. Apalagi, banyak pengungsi yang ia kunjungi sudah lama tidak kembali ke rumahnya masing-masing.
"Itu semangat utamanya kami hadir di Kabupaten Nduga ini untuk menemui pengungsi yang sudah sejak lama tidak kembali ke rumahnya masing-masing akibat konflik. Kita berharap dari Nduga inilah lahir semangat rekonsiliasi dan perdamaian itu," kata Nicholay.
Nicholay menilai bahwa konflik di Papua merupakan persoalan kompleks yang perlu diselesaikan secara bertahap. Menurut dia, langkah awal yang tepat adalah dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian, Kementerian HAM berharap kondisi di Papua dapat perlahan membaik hingga tercipta suasana yang aman.
"Semua pihak yang berkepentingan bisa bertemu dan tidak boleh ada lagi kekerasan, peperangan, penindasan, saling curiga yang bahkan berujung pada kematian termasuk korban masyarakat sipil, perempuan dan anak-anak," kata dia.
Ia menyampaikan keprihatinannya karena masih banyak anak-anak usia sekolah yang harus hidup di pengungsian. Oleh karena itu, menurut Nicholay, negara harus benar-benar hadir secara nyata di Nduga dengan komitmen politik yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Buat saya konflik kemanusiaan yang mengakibatkan ribuan pengungsi Nduga bukan hanya soal keamanan, tetapi lebih dari itu, yakni soal tata kelola resolusi konflik secara nasional, tata kelola daerah dan soal hak konstitusional warga negara," kata dia.