Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Johan Budi Bantah Terima Pesan Soal Harun Masiku

Johan Budi membantah pernah menerima pesan dari mantan Ketua KPU Arief Budiman ihwal pergantian antarwaktu Harun Masiku.

18 April 2025 | 17.35 WIB

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi memberikan keterangan pers terkait pengadaan gorden di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Sebelumnya, Kesekjenan DPR menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp48,7 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan tidak pernah menerima pesan dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman ihwal penghentian proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. "Saya tidak pernah menerima pesan apa pun soal itu," kata Johan pada Jumat, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nama Johan Budi disebut oleh mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam sidang dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Penyebutan nama Johan Budi muncul saat Wahyu menjelaskan banyaknya pihak yang mendekatinya untuk meloloskan Harun Masiku, yang merupakan kader PDIP, lewat skema pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wahyu mengaku sudah menyampaikan kepada eks kader PDIP Saeful Bahri, advokat Donny Tri Istiqomah, serta mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina bahwa PAW Harun tidak bisa diproses karena perolehan suaranya tidak memenuhi syarat. Namun, permintaan tetap datang dari pihak PDIP.

Karena tidak memiliki akses langsung ke Harun, Wahyu meminta tolong kepada Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, untuk menyampaikan pesannya ke Johan Budi agar proses PAW tersebut dihentikan. "Karena saya belum pernah ketemu Harun Masiku dan tidak punya kontak, saya sampaikan kepada Ketua; 'Mas, minta tolong sampaikan ke Pak Johan'," ujar Wahyu. "Kenapa Pak Johan? Karena PDIP."

Wahyu tidak merinci lebih lanjut peran Johan Budi dalam perkara ini. Ia juga tidak menjelaskan apakah pesan tersebut akhirnya diteruskan atau tidak.

Sementara itu, Johan juga menegaskan bahwa bukan hanya dari mantan Ketua KPU Arief Budiman, ia tidak menerima pesan dari siapa pun terkait hal tersebut. Ia menilai, sebagai bukan pengurus partai. "Saya bukan pengurus dan tidak punya kapasitas ikut campur urusan partai," ujar dia.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam tulisan ini
M. Rizki Yusrial

Lulusan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam ini mulai bergabung ke Tempo pada 2024. Awal karier aktif meliput isu ekonomi dan bisnis

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus