Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Pria yang paksa siswa SMA di Surabaya untuk sujud dan menggonggong, Ivan Sugianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Usai peristiwa itu viral, potret Ivan dengan jajaran polisi maupun TNI juga tersebar di media sosial. Polisi menolak menjawab kabar ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, beberapa foto Ivan tersebar di media sosial. Salah satu foto menunjukkan pengusaha tempat hiburan itu satu mobil dengan pejabat di lingkungan TNI. Beberapa foto lainnya menunjukkan potret Ivan berada di ruangan Polrestabes Surabaya dengan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Teguh Setiawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kepolisian hanya fokus pada penanganan perkara. “Kita fokus penanganan ini, jangan digiring kemana-mana,” ucap Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Polrestabes Surabaya pada Kamis, 14 November 2024 pukul 17.25 WIB.
Dirmanto kembali menegaskan hal tersebut saat orang tua murid itu telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak dan ditahan di Polrestabes Surabaya. Dia mengatakan hanya menerima pertanyaan soal penanganan kasus.
“Mungkin ada yang ditanyakan terkait kasus ini ya, jangan melebar kemana-mana,” ujar Dirmanto.
Kasus perundungan berujung kekerasan anak ini bermula dari saling ejek dan perundungan dua orang siswa SMA di Surabaya, yakni ES dan AL usai pertandingan basket. ES merupakan siswa SMAK Gloria 2 dan AL merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya.
Tindakan perundungan itu membuat orang tua AL, Ivan Sugianto tak terima. Ivan pun mendatangi sekolah ES dengan membawa sejumlah preman pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pada saat jam pulang sekolah, ES diminta Ivan untuk berlutut dan menggonggong sebagai tanda permintaan maaf atas olok-olokan yang dilontarkan kepada anaknya, AL. Kejadian tersebut membuat suasana sekolah menjadi ricuh.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa Ivan dan orang tua ES berinisial W sudah berdamai. Bahkan, keduanya telah mengunggah video perdamaian itu di media sosial.
Kendati demikian, pihak SMAK Gloria 2 tak terima atas kejadian dugaan kekerasan anak yang terjadi di sekolah itu dan melaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi telah melakukan pendalaman sejak kejadian berlangsung.
Pilihan Editor: Kejari Depok Cokok Kontraktor Pengemplang Pajak Senilai Rp2 Miliar