Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Satori, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat, 27 Desember 2024. Penyidik memeriksa Satori untuk mendalami kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PSBI merupakan dana tanggung jawab sosial dari bank sentral. Dana tersebut kerap disebut sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Seusai pemeriksaan KPK, Satori mengatakan memang ada program PSBI yang dijalankan Bank Indonesia bersama DPR melalui mitranya di parlemen, yaitu Komisi XI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satori mengatakan dana PSBI disalurkan ke berbagai Yayasan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil). Namun, dia membantah ada suap dalam penyalurannya. “Enggak ada suap itu,” kata Satori seusai pemeriksaan pada Jumat lalu.
KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dua anggota DPR disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.
Lantas siapa politikus yang KPK periksa untuk kasus dugaan korupsi dana PSBI itu? Berikut sosok Satori:
Satori lahir di Cirebnon, Jawa Barat pada 25 Februari 1970. Saat ini dia berusia 54 tahun. Saat ini, Satori berstatus sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Satori tercatat lulus dari SMA Negeri Palimanan pada 1989. Dia kemudian menyelesaikan pendidikan sarjana atau S-1 di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Cirebon pada 2008-2011. Dia lalu melanjutkan studi magister atau S-2 ke Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta pada 2011-2013.
Menurut laman Fraksi Partai NasDem, Satori mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada periode 2009-2014. Pada Pemilu 2014, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk periode 2014-2019. Satori adalah satu-satunya anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang lolos menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ketika itu.
Satori merupakan bagian dari berbagai organisasi. Dia pernah menjadi Ketua Pengurus Daerah Persatuan Atletik Seluruh Jawa Barat pada 2016-2018. Selain itu, dia juga menjabat Wakil Ketua LAZISNU Lembaga Amil Zakat Infak Sodaqoh PWNU Jabar periode 2016- 2020 dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Jabar, Cirebon pada 2017-2021.
Satori terpilih menjadi anggota DPR RI melalui Pemilu 2019. Dia merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 8 yang meliputi wilayah Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Kota Cirebon. Dia terpilih pertama kalinya menjadi anggota DPR RI dengan perolehan suara 28.294 suara. Pada periode pertamanya di parlemen, Satori menempati Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia.
Pada 2024, Satori Kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Dia Kembali terpilih untuk periode 2024-2029 dengan 70.708 suara. Untuk periode kali ini, dia menjadi anggota Komisi VII DPR RI.
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Satori memiliki aset-aset senilai Rp 9,4 miliar. Laporan tersebut terbit pada Maret 2024. Aset-aset itu terdiri dari 14 bidang tanah dan bangunan di Cirebon, 2 kendaraan roda empat, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya.