Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dugaan Dana Program Sosial BI Disalurkan ke Dapil, Ketua Komisi XI: Anggota DPR hanya Menyaksikan

KPK sedang mendalami dugaan korupsi dana Program Sosial BI.

30 Desember 2024 | 19.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun seusai menghadiri acara Core Economic Outlook & Beyond 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu, 23 November 2024. TEMPO/Ilona

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara soal dana Program Sosial BI (Bank Indonesia) yang tersalur ke daerah pemilihan (dapil) anggota komisinya. Menurut Misbakhun, anggota Komisi XI hanya menyaksikan penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari bank sentral yang saat ini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misbakhun mengatakan Program Sosial BI (PSBI) adalah program yang ada sejak lama. Dia menyampaikan dana tersebut tersalur ke kelompok masyarakat atau yayasan yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beberapa di antaranya tersalur ke yayasan atau kelompok masyarakat yang ada di dapil anggota Komisi XI DPR RI. Komisi itu merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen.

"Soal kelompok masyarakat atau yayasan yang berasal dari dapil anggota Komisi XI, dalam pelaksanaannya, anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya," kata Misbakhun melalui pesan singkat pada Senin, 30 Desember 2024.

Misbakhun berujar penyaluran dana PSBI dilakukan oleh Bank Indonesia. "Semuanya langsung dari rekening Bank indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan PSBI tersebut," ucap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia, menurut Misbakhun, harus melalui proses verifikasi dan validasi. Proses tersebut dilakukan oleh tim survei independen yang ditunjuk bank sentral.

Dalam kasus dugaan korupsi CSR dana PSBI, KPK telah memanggil dua anggota DPR, yaitu Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024-2029. Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda.

Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan pada Jumat, 27 Desember 2024.

Satori menyampaikan dana Program Sosial BI itu digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan. "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," ujar dia.

Pilihan Editor: Bukan Kesopanan Harvey Moeis, Reza Indragiri Sodorkan 6 Fakta yang Seharusnya Diperhatikan Hakim

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus