Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Dari Mimbar Debat ke Meja Dekanat

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka setelah melaporkan dugaan korupsi rektor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berulang kali ditekan kampusnya.

21 November 2020 | 00.00 WIB

Frans Josua Napitu (kiri) saat ikut dalam unjukrasa #PapuanLivesMatter di Semarang, Juni 2020./Facebook.com/ Frans Josua Napiitu
Perbesar
Frans Josua Napitu (kiri) saat ikut dalam unjukrasa #PapuanLivesMatter di Semarang, Juni 2020./Facebook.com/ Frans Josua Napiitu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Frans Josua Napitu diskors tidak boleh mengikuti perkuliahan selama enam bulan setelah melaporkan Rektor Unnes ke KPK.

  • Dituduh sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka karena ikut berunjuk rasa soal #PapuaLivesMatter

  • Aktif di kegiatan mahasiswa dan advokasi, cemerlang di nilai akademik.

UCAPAN penyemangat membanjiri telepon seluler Frans Josua Napitu pada Senin, 16 November lalu. Sejumlah kawan menyampaikan agar mahasiswa semester sembilan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu tetap kritis dan tak putus kuliah.

Frans kebingungan. Ia menanyakan maksudnya kepada salah seorang pengirim pesan. Jawaban kawan itu: Frans dikembalikan kampus kepada orang tuanya untuk menjalani “pembinaan moral dan mental” selama enam bulan. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unnes Rodiyah. “Saya yang diskors malah tahu belakangan,” ujar Frans pada Rabu, 18 November lalu.

Hingga Senin siang, penyebab Frans dihukum belum jelas. Fakultas tak pernah mengabarinya. Frans menduga sanksi tersebut adalah buntut laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tiga hari sebelumnya, Frans menyambangi gedung KPK di Jakarta Selatan. Pada Jumat, 13 November lalu ia melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman atas dugaan korupsi pengelolaan dana mahasiswa. Dalam laporannya, Frans menyebut ada kejanggalan dalam anggaran universitas yang bersumber dari mahasiswa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus