Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Sabtu, 23 November 2024. KPK menangkap Rohidin dan tujuh pejabat Bengkulu lainnya di sejumlah lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lembaga antirasuah menyebut, Rohidin meminta sejumlah anak buahnya menyediakan uang yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai pencalonannya kembali di pemilihan gubernur atau Pilgub Bengkulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK membantah penangkapan Rohidin bermuatan politis dan dilakukan secara mendadak. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penyelidikan tindak pidana korupsi ini sudah berlangsung sejak Mei lalu.
“Perkara ini dimulai dari penyelidikan bulan Mei, jadi sudah lama sebetulnya. Jadi, proses penangkapan itu bukan tiba-tiba tetapi didahului dengan proses penyelidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Ahad, 24 November 2024.
Alex menjelaskan, penyelidikan berawal dari laporan masyarakat perihal adanya mobilisasi, dukungan dana untuk Rohidin maju di Pilgub Bengkulu. Tidak hanya itu, wakil ketua komisi antirasuah ini menyebut penangkapan Rohidin dilakukan setelah kampanye.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang sekitar Rp 7 miliar dalam berbagai mata uang. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.
Hingga tulisan ini diturunkan, Tempo belum mendapatkan keterangan dari Rohidin terkait penangkapan tersebut.
Pengganti Rohidin
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, kementeriannya tengah menyiapkan draf surat tugas kepada Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah untuk menjalankan tugas Gubernur.
Penunjukan Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu menyusul Rohidin yang terjaring OTT KPK pada Sabtu, 23 November 2024.
“Penunjukan dilakukan sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan, terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik,” kata Bima melalui pesan singkat oleh Tempo, Senin, 25 November 2024.
Bima menyebut penunjukan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Profil Rohidin Mersyah
Dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rohidin merupakan Gubernur Bengkulu yang telah menjabat sejak Desember 2018.
Rohidin dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggantikan Gubernur Bengkulu sebelumnya, Ridwan Mukti, berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 215/P Tahun 2018, dikutip dari laman Setneg, Senin, 25 November 2024.
Pria kelahiran 9 Januari 1970 itu merupakan politisi dan birokrat yang telah puluhan tahun menduduki jabatan publik.
Rohidin memulai kariernya sebagai Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan (1998), Kasubbag Program Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan (2006), Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan (2008), dan Kabid Perencanaan Fisik Prasarana Bengkulu Selatan (2009).
Karier politik Rohidin moncer. Pada 2010-2015, dia menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Kemudian, pada Februari 2016, dia menjabat selama sekitar setahun sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.
Lalu, dia diangkat sebagai Plt Gubernur Bengkulu pada Juni 2017 sampai dengan November 2018 untuk menggantikan pendahulunya yang juga tersangkut kasus di KPK, yakni Ridwan Mukti.
Latar belakang pendidikan
Rohidin memiliki latar belakang pendidikan S1 Kedokteran Hewan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesi Kedokteran Hewan UGM, Magister atau S2 Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) serta Doktor atau S3 Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB.
Diketahui, Rohidin tengah berkontestasi di Pilgub Bengkulu 2024. Ia berpasangan dengan calon wakil gubernur Meriani. Pasangan calon ini maju di Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Rohidin-Meriani bakal menantang pasangan calon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, NasDem,dan Gelora.
Mutia Yuantisya dan Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.