Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Poengky Indarti lolos seleksi tahapan profile assessment calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Pengumuman hasil penilaian profil seleksi capim KPK itu disampaikan oleh Ketua Pansel Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tahapan profile assessment capim dan cadewas (calon dewan pengawas) KPK telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024, yang diikuti oleh masing-masing 40 orang," kata Ateh di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ateh, penilaian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Pansel KPK terhadap masukan dari instansi negara dan masyarakat.
Adapun Poengky bersama 19 capim KPK lainnya akan menjalani tes wawancara dan tes kesehatan jasmani-rohani. Detail pelaksanaan tes lanjutan capim dan cadewas KPK itu bakal diumumkan pada Kamis, 12 September 2024.
Lantas, siapa sebenarnya Poengky Indarti? Berikut profilnya
Profil Poengky Indarti
Melansir Tempo, Poengky menjabat sebagai komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983.
Kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.
Poengky pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional. Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.
Poengky juga merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia. Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.
Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).
Kemudian aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai Papua.
Selain itu juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.
Selama aktif di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri. Poengky selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.
NOVALI PANJI NUGROHO | M. FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos, Begini Reaksi PKB