Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

2 Srikandi dalam Daftar Nama 10 Capim KPK yang Diterima Presiden Jokowi

Pansel KPK telah menyerahkan masing-masing 10 nama capim dan dewas KPK ke Presiden Jokowi. Ada dua nama srikandi dalam daftar capim KPK. Siapa mereka?

2 Oktober 2024 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi akhir tes wawancara dan tes kesehatan. Dokumen 20 nama capim dan dewas KPK itu telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa kemarin, 1 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman hasil akhir seleksi itu diumumkan melalui situs Kementerian Sekretariat Negara. Surat pengumuman bernomor 85/PANSEL-KPK/10/2024 itu ditandatangani oleh Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusuf Ateh mengatakan, penentuan capim dan dewas KPK ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi.

"Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Jokowi selanjutnya bakal menyerahkan nama-nama yang telah diseleksi oleh Pansel KPK itu ke Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Para capim dan Dewas KPK selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di DPR.

Komisi III DPR akan melakukan seleksi final dan memilih lima pimpinan KPK yang baru. Sementara calon Dewas KPK bakal dipilih langsung oleh presiden.

Dari 10 nama capim tersebut terdapat dua nama srikandi, yakni Ida Budhiati dan Poengky Indarti. Berdasarkan catatan Tempo, Ida merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP periode 2017-2022.

Ida menjadi anggota DKPP sejak sejak 2012 atau saat kepemimpinan Profesor Jimly Asshiddiqie sebagai perwakilan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Setelah tak menjadi komisioner KPU, Ida terpilih menjadi anggota DKPP periode 2017-2022 dan 2022-2027

Perempuan kelahiran Semarang ini beberapa kali menjabat sebagai penyelenggara pemilu, yakni sebagai anggota KPU Daerah Jawa Tengah periode 2003-2008, Ketua KPU Jawa Tengah pada 2008-2012, hingga menjadi anggota KPU RI pada 2012- 2017. 

Dia juga beberapa kali menerbitkan tulisan atau makalah terkait pemilu. Beberapa di antaranya, artikel "Peluang Perempuan dalam Pilkada" dalam Buletin Info Pilkada edisi September 2005, tim penyusun buku "Kilasan Pemilu 2009 di Jawa Tengah" terbitan KPU, dan artikel "Problematik Ketidakpastian Anggaran Pemilukada" dalam Buletin Catatan Pemilukada edisi Oktober 2010.

Selain aktif di dunia kepemiluan, Ida juga banyak terlibat di bidang hukum. Misalnya, menjadi relawan Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada 1994-1995 dan Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Semarang pada 1995-1996. 

Selain itu, dia juga pernah menjadi Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan Lembaga Bantuan Hukum di Semarang pada 1996-1997, Divisi Pelayanan Hukum LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta pada 1997-2001, menjadi Lawyer pada Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada 2001-2003, hingga menjadi Direktur LBH APIK Semarang pada 2004-2008.

Selanjutnya: Poengky Indarti

Poengky Indarti

Sementara Poengky menjabat sebagai komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983, seperti dilansir dari Tempo.

Kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.

Poengky pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional. Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.

Poengky juga merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia. Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.

Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).

Kemudian aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai Papua.

Selain itu juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.

Selama aktif di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri. Poengky selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.

NOVALI PANJI NUGROHO | M. FAIZ ZAKI | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus