Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

27 September 2024 | 14.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri telah selesai mengidentifikasi 7 jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi pada Kamis, 26 September 2024. Kini pihak kepolisian berfokus untuk memeriksa anggota polisi yang diduga terlibat dalam rangkaian kejadian yang berujung pada temuan mayat tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya awalnya melaporkan ada 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi Metro Bekasi Kota yang diperiksa. Kini jumlah personel yang diperiksa bertambah, berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sampai dengan saat ini update-nya ada 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di RS Polri pada Kamis, 26 September 2024.

Selain anggota patroli dari Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Propam juga memeriksa polisi yang berasal dari Kepolisian Sektor Jatiasih dan Kepolisian Sektor Rawalumbu. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik profesi saat berpatroli di kerumunan remaja yang diduga akan tawuran.

Di luar anggota kepolisian, Ade Ary juga membeberkan pihak lain yang masuk pemeriksaan. “Kemudian ada 10 saksi lainnya yang diduga mengetahui, mengalami, dan bagian dari orang-orang yang diamankan, itu juga dilakukan pemeriksaan” kata Ade.

Dia merincikan 10 orang tersebut terdiri dari 7 orang masyarakat yang diamankan dari potensi tawuran. Lalu 3 orang lainnya merupakan tersangka yang saat ini disidik oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi karena kepemilikan senjata tajam (sajam).

“Kemudian dalam rangkaian peristiwa yang setelah didalami itu ada tindak pidana lainnya, yaitu ditemukan beberapa jenis sajam yang akhirnya telah ditetapkan tiga orang tersangka,” jelas Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

“Jadi total ada 27 (orang) yang sudah dilakukan pengambilan keterangan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Ade.

Polda Metro Jaya, kata Ade, melibatkan pihak lain dalam proses penyelidikan kasus temuan 7 mayat di Kali Bekasi ini, salah satunya melalui komunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas) dan Bidang Propam Polri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus