Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus tujuh mayat di Kali Bekasi, Kota Bekasi, pada Ahad, 22 September 2024. Keluarga korban kemungkinan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Audy Joize Oroh menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap keluarga korban bisa dilakukan setelah seluruh jenazah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.
"Setelah proses identifikasi selesai dan jenazah dikembalikan ke pihak keluarga, barulah kami bisa meminta keterangan dari mereka," ujar Audy kepada wartawan saat dihubungi pada Jumat, 27 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi, kata dia, akan fokus mendalami aktivitas yang dilakukan para korban untuk mengetahui mengapa mereka lompat ke Kali Bekasi. "Kami akan memeriksa pihak keluarga untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai apa yang dilakukan para korban sebelum pergi ke lokasi kejadian," ujar dia.
Tim gabungan Pusdokkes Polri telah mengidentifikasi lima jenazah terakhir yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi. Sebelumnya polisi telah mengidentifikasi dua jenazah lain atas nama Muhammad Rizki (19 tahun) dan Ahmad Davi (16 tahun).
Ketua Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri, Brigjen Prima Heru Yuliartono, mengumumkan temuan tersebut dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati. “Tim gabungan telah berhasil menuntaskan pemeriksaan 5 jenazah yang tersisa dari kasus penemuan jenazah di Bekasi pada beberapa hari yang lalu,” katanya pada Kamis, 26 September 2024.
Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan DNA, data gigi, ciri medis, dan barang-barang milik korban. Setelah identifikasi rampung, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga di RS Polri Kramat Jati. Lima jenazah yang telah diidentifikasi tersebut mulai dipulangkan satu per satu menggunakan mobil jenazah sekitar pukul 17.35 WIB.
Rincian identitas dari kelima jenazah laki-laki itu disampaikan oleh Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan. Diantaranya meliputi:
1. Muhammad Farhan (20) dengan alamat Gang Makam Pedurenan RT 001/RW 0O2 Kelurahan Kedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
2. Rizki Ramadan (15) dengan Alamat Ciketing Selatan RT 002/RW 007, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
3. Ridho Darmawan (15) dengan Alamat Kampung Gedong Gede RT 003/RW016, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
4. Rezky Dwi Cahyo (16) dengan Alamat Ciketing Selatan RT 003/RW 007, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
5. Vino Satriani (15) dengan alamat Kampung Kelapa II, RT 008/RW 009, 0O2 Kelurahan Kedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Pilihan Editor: Petinggi PT Timah Ungkap Sosok Buron Kejagung Tetian Wahyudi: Dia Mengaku Sebagai Wartawan