Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tujuh jasad pria yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi, positif alkohol. Hal itu diketahui setelah tim Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pada organ lambung, hati dan usus ke tujuh jenazah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di semua organ tubuh dari ke 7 korban itu positif alkohol jenis etanol atau etil alkohol dengan berbagai variasi kadar atau konsentrasi,” kata Anggota Puslabfor Mabes Polri AKP Helmiady, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Helmiady menjelaskan, untuk organ tubuh lambung kadar etanol tertinggi sebesar 7.878.61 BPM dan terendah 135.34 BPM. Sementara pada organ hati kadar etanol tertinggi 808.36 BPM dan terendahnya 130.25 BPM. “Terakhir untuk organ usus yang tertinggi etanol 875.75 BPM dan yang terendah 101.44 BPM,” jelasnya.
Helmiady mengatakan, pemeriksaan tiga organ tubuh ke tujuh jenazah itu dilakukan pada 23 September 2024. Pemeriksaan dilakukan dengan 5 parameter yang di antaranya memeriksa dugaan racun jenis pestisida, arsenik, sianida, alkohol, dan bahan kimia lainnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan, tiga organ tubuh ke tujuh jenazah negatif mengandung racun jenis pestisida, arsenik dan sianida. “Kemudian untuk bahan kimia lainnya, kami temukan di semua organ tubuh, kami melakukan identifikasi, terdeteksi bahan kimia kafein,” ujarnya.
Publik sempat digegerkan dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi pada Ahad, 22 September 2024 lalu. Belakangan, mereka diketahui sebagai para remaja yang hendak tawuran pada Ahad dini hari. Mereka adalah sebagian dari para remaja yang kabur dan melompat ke kali setelah kedatangan Tim Patroli Peritis Presisi yang mau membubarkan kerumuhan remaja yang mau tawuran tersebut.