Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PT Taman Impian Jaya Ancol Bantah Tak Berdiskusi Lebih Dulu dengan Pedagang dalam Program Penataan

PT Taman Impian Jaya Ancol berdalih penataaan dilakukan karena ingin membenahi kondisi pedagang di sekitar pantai Ancol.

28 Desember 2024 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aksi penolakan pedagang Ancol terhadap program penataan dari PT Taman Impian Jaya Ancol, Sabtu, 28 Desember 2024. TEMPO/Dinda Shabrina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho membantah pihaknya tak berdiskusi terlebih dahulu dengan pedagang kaki lima sebelum menerapkan uji coba program penataan. Ariyadi mengatakan maksud PT Taman Impian Jaya Ancol melakukan penataaan karena ingin membenahi kondisi pedagang di sekitar pantai Ancol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Soal tidak melibatkan, itu tidak benar sama sekali. Karena manajemen sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh mitra, setidaknya lima kali,” kata Ariyadi saat dihubungi, Sabtu, 28 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ariyadi berdalih pihak Ancol melakukan penataan untuk menaikkan kelas pedagang di sekitar pantai. Dia menyebut Ancol memberikan berbagai fasilitas gratis kepada pedagang yang mau diajak bekerja sama. “Fasilitas itu meliput tempat berjualan yang strategis, seragam khusus, akses masuk dan modal barang dagangan tanpa biaya,” kata dia.

Dia juga membenarkan uji coba penataan itu baru di sekitar wilayah Beach Pool Ancol. Perihal pelarangan atau penutupan akses lokasi berdagang di wilayah tersebut, Ariyadi mengatakan hal itu demi keamanan dan ketertiban pelaksanaan uji coba penataan. Dia juga menyampaikan Ancol memberi pembatasan pada area Beach Pool khusus bagi mitra reseller yang sudah mendaftar untuk bergabung dalam program tersebut.

Staf Advokasi Urban Poor Concortium (UPC) Nafisa mengungkapkan program penataan itu dinilai sebagai kamuflase agar PT Taman Impian Jaya Ancol dapat meraup keuntungan dengan mengambil alih wilayah pedagang. Program penataan tersebut, kata Nafisa, bukan memberdayakan pedagang, melainkan mempekerjakan mereka layaknya seperti buruh.

“Mereka memang diberi modal, barang dagangan dimodali Ancol, pedagang hanya datang dan berjaga. Satu booth diisi dua orang. Keuntungan bersih dibagi dua. Kalau hari itu laku Rp 200 ribu. Keuntungan bersih Rp 100 ribu, berarti dibagi dua, masing-masing mendapat upah Rp 50 ribu,” kata Nafisa.

Program itu, menurut dia, jelas tak menguntungkan para pedagang. Karena pedagang yang semula bisa mengelola dagangan dan keuntungan mereka sendiri, kini mereka menjadi pihak yang bekerja dan menerima upah.

Pedagang kaki lima Sandra, mengatakan mereka hanya ingin pihak Ancol dapat berdiskusi dengan pedagang. Mereka tak melarang adanya program penataan tersebut, tetapi jangan batasi pedagang untuk mengais rezeki di wilayah pantai Ancol.

“Kami sama sekali tidak diajak diskusi. Tidak pernah ditanya maunya apa. Kami mau duduk bersama dengan PT Taman Impian Jaya Ancol itu dan membicarakan ini bersama-sama,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus