Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Head of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji, membantah perusahaannya disebut telah menyerobot lahan masyarakat adat di Kabupaten Luwu Timur. Musababnya, PT Vale adalah perusahaan terbuka dan terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Vale tidak pernah mengambil hak-hak pihak lain," ucap Bayu Aji kepada Tempo, Kamis malam 15 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya diberitakan masyarakat adat Padoe di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, cemas. Sebab, wilayah konsesi perusahaan tambang nikel di wilayah itu terus meluas. Lahan adat pun mulai diklaim perusahaan tambang. “Kami tahu wilayah kami diserobot PT Vale Indonesia ketika ada patok,” kata Ameria Sinta, masyarakat adat Padoe saat ditemui di rumahnya, Sabtu 27 Agustus 2022.
Bayu Aji menegaskan pihaknya sangat menghargai keberadaan-komunitas dalam area operasional. Karena ini sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yang menghargai bumi dan manusia. Sehingga, kata dia, Vale sangat taat aturan dan menjunjung tinggi keberadaan alas hukum. Bayu pun memastikan seluruh lahan yang dikelola dan masuk dalam lahan konsesi telah memiliki dokumen lengkap.
Bayu menyebutkan wilayah konsesi khusus di Sorowako, Sulawesi Selatan, seluas 70.566 hektare. Sebab, amandemen kontrak karya PT Vale yang ditandatangani pada tanggal 17 Oktober 2014 tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam renegosiasi dengan Pemerintah RI.
"Justru Vale mengurangi luas wilayah konsesi 70.000 hektare," tegas Bayu. "Tidak terdapat penambahan lahan baru terhadap luas wilayah kontrak karya PT Vale."
Selama ini, dia melanjutkan, pihaknya memberikan ruang komunikasi dengan semua pihak termasuk masyarakat adat. Misalnya membangun interaksi komunikasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah operasional, mulai tokoh adat hingga pemuda setempat. Bahkan pola komunikasi masih dilakukan hingga sekarang.
"Berbagai program justru telah didorong untuk mengakomodir kepentingan entitas adat," tutur dia. Seperti Pasitabe, Kedatuan Luwu, Kemokolean Nuha, dan Mokole Matano. Vale berjanji akan secara konsisten memperbaiki pola komunikasi dan menjunjung tinggi nilai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat.
"Kami berkomitmen selalu mengadakan dialog dengan segenap stakeholder untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak."
Soal Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman yang enggan perpanjang kontrak karya, Bayu berujar menghargai pendapat para pihak. Namun, Vale tetap berkomitmen dan fokus memenuhi kewajiban perusahaan sesuai aturan yang berlaku. Upaya ini dilakukan lantaran sejalan dengan menjaga iklim investasi agar tetap baik. Apalagi selama ini Perseroan telah memberikan kontribusi pendapatan kepada negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Ia mencontohkan total kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp 16,6 triliun selama 10 tahun terakhir. Selanjutnya pajak dan retribusi PT Vale pada 2021 naik hampir dua kali lipat menjadi US$142,9 juta atau setara Rp2,14 triliun.
"Kami senantiasa mentaati ketentuan pembayaran dan peraturan perpajakan yang berlaku," kata Bayu.
Sementara dari aspek pengembangan masyarakat, kata dia, Vale menggulirkan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sektor mineral serta batu bara sejak 2018.
Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyatakan akan menolak perpanjangan kontrak karya dengan Vale Indonesia. Alasannya, kata dia, kontribusi Vale di Sulsel masih minim, termasuk soal lingkungan dan pendapatan daerah. “Hasil evaluasi, kontribusinya (Vale) hanya 1,98 persen. Itu sangat kecil,” ucap Andi Sudirman.
DIDIT HARIYADI
Liputan ini didukung oleh Rainforest Journalism Fund, Pulitzer Center.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.