Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Berita Tempo Plus

Pukulan pemabuk

Ciro burlato alias steve warga italia menganiaya dua pembantu rumah tangga, mirah dan ropiatun di sunter podomoro. steve mengaku sedang mabuk ketika melakukan pemukulan.

30 Januari 1993 | 00.00 WIB

Pukulan pemabuk
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

'SAYA tidak mengira memukul orang,'' kata Ciro Burlato alias Steve, 27 tahun, melalui jaksa penerjemah. Steve duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua pekan lalu. Ia dituduh menghajar dua gadis pembantu rumah tangga di Sunter, Jakarta. Pada malam kejadian, empat bulan silam, Steve mabuk berat. Ia minum kebanyakan alkohol. Penyelam di sebuah pengeboran minyak lepas pantai itu, sekitar pukul 20.30, mencari rumah temannya di kawasan Sunter Podomoro. Lantaran pusing, ia tak menemukan alamat itu. Lantas ia mampir ke rumah Suzanna, adik pacarnya, yang waktu itu berada di luar negeri. Pintu pagar yang terkunci ia lompati. Kemudian ia pun jatuh dan tertidur di kolong mobil yang diparkir di halaman. Tidak lama kemudian Ropiatun, 19 tahun, pembantu Suzanna, pulang dari berbelanja. Mirah, 30 tahun, teman Ropiatun di rumah itu, segera keluar membukakan gerendel. Ketika pintu akan ditutup kembali, Steve terjaga dan terhuyung-huyung bangun dari kolong mobil. Tiba-tiba Steve memukul kepala Mirah dengan besi batang starter motor berkali-kali, sambil berteriak, ''Mana kunci, mana kunci.'' Mirah tidak berkutik. Ropiatun berusaha membantu Mirah, tapi kepalanya malah dijambak Steve, lalu dibenturkan ke kepala Mirah. Dua gadis itu melolong kesakitan, sehingga mengundang tetangga di sekitarnya berdatangan. Steve pun diringkus, lalu diserahkan kepada polisi. Ropiatun cuma luka ringan. Sedangkan Mirah terpaksa diangkut ke rumah sakit karena kepalanya luka parah. ''Sampai kini kepala saya masih terasa pusing dan berdenyut-denyut,'' kata Mirah, yang separuh bagian kepalanya penuh jahitan. Jaksa Nyonya Ace Aipassa mendakwa Steve melakukan penganiayaan berat yang telah direncanakan terlebih dahulu. Tapi, apakah benar dua pembantu itu yang menjadi sasaran Steve sejak semula belum ada jawaban dari pihak kejaksaan. Yang terang, Mirah dan Ropiatun merasa tidak punya masalah dengan Steve. Mereka sudah tiga kali melihat Steve datang ke rumah Suzanna, tapi belum sepatah pun mereka berbicara dengan warga Italia itu. Steve, yang kini meringkuk di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, menolak dakwaan jaksa. ''Saya tidak sadar ketika melakukan pemukulan itu,'' ujarnya di persidangan yang dihadiri pacarnya, Theresia. Mengenai besi batang starter motor, menurut Steve, benda itu selalu dibawanya ke mana-mana. Sebab pernah kena todong di bus, maka semenjak itulah ia perlu senjata untuk membela diri. ''Saya datang secara kebetulan, tidak ada rencana jahat apa pun di rumah itu,'' Steve menambahkan. Semula pihak kejaksaan mendapat informasi bahwa Steve dipersangkakan menjadi buronan Interpol karena melakukan tindak kriminal di Amerika Serikat. Sebelum bekerja di Indonesia, penyandang diploma biologi itu memang pernah tinggal di AS. Tapi belakangan informasi itu dibantah pihak Kedutaan Besar AS. Setelah diperiksa kembali, Steve ternyata pernah memberi sumpah palsu di AS, yang terhitung kasus perdata. Menurut sumber kejaksaan, ia juga dicurigai terlibat perdagangan narkotika di Bali. Tapi hal ini pun dibantah Steve. ''Saya tak pernah melakukan tindak kriminal. Saya bersih,'' katanya. Meski benar berpaspor Italia, di persidangan Steve mangaku warga negara AS. ''Saya takut kehilangan pekerjaan,'' kata pemuda berkumis dan berjanggut lebat itu kepada Ninik Muji Karmini dari TEMPO. Ardian T. Gesuri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus