Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Puluhan Narapidana Lapas Kutacane Kabur, Tujuh Orang Lagi Belum Tertangkap

Dari 52 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kutacane, 31 orang di antaranya kembali sendiri diantar oleh keluarga.

16 Maret 2025 | 07.00 WIB

Masyarakat  berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga
Perbesar
Masyarakat berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Dari 52 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, tinggal tujuh orang lagi yang belum kembali ke penjara. Sebagian besar sudah ditangkap atau menyerahkan diri diantar keluarga masing-masing.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, hingga Sabtu, 15 Maret 2025, sudah 45 warga binaan kembali ke lapas. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari jumlah itu, 14 orang di antaranya ditangkap pada hari yagn sama ketika mereka  kabur. Sedangkan 31 orang diantarkan oleh keluarga secara sukarela. "Satu persatu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane, diantar keluarga masing-masimg," kata Rika.

Atas nama Ditjenpas, Rika juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri bersama jajarannya camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, Kepolisian, Kodim dan semua unsur Forkopimda yang telah banyak membantu pengembalian para narapidana.

Over Kapasitas 

Dirjenpas  Mashudi menyatakan, Lapas Kutacane memiliki daya tampung 100 orang. Akan tetapi saat ini tempat itu dihuni 386 narapidana. "Sedangkan kekuatan penjagaan hanya 24 orang dengan setiap shift 7 petugas jaga," kata Mashudi. 

Mashudi mengatakan berbagai cara dilakukan untuk mengatasi persoalan ini. Selain mengupayakan  bangunan baru lapas dan rumah tahanan, Dirjenpas juga mengoptimalkan pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas dan rutan yang masih longgar. 

Ihwal tuntutan warga binaan yang meminta standar makanan diperbaiki, Mashudi mengatakan akan terus  mengupayakan. "Kami berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas," kata Mashudi.

 

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus