Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Dari 52 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, tinggal tujuh orang lagi yang belum kembali ke penjara. Sebagian besar sudah ditangkap atau menyerahkan diri diantar keluarga masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, hingga Sabtu, 15 Maret 2025, sudah 45 warga binaan kembali ke lapas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari jumlah itu, 14 orang di antaranya ditangkap pada hari yagn sama ketika mereka kabur. Sedangkan 31 orang diantarkan oleh keluarga secara sukarela. "Satu persatu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane, diantar keluarga masing-masimg," kata Rika.
Atas nama Ditjenpas, Rika juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri bersama jajarannya camat, kepala desa, tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, Kepolisian, Kodim dan semua unsur Forkopimda yang telah banyak membantu pengembalian para narapidana.
Over Kapasitas
Dirjenpas Mashudi menyatakan, Lapas Kutacane memiliki daya tampung 100 orang. Akan tetapi saat ini tempat itu dihuni 386 narapidana. "Sedangkan kekuatan penjagaan hanya 24 orang dengan setiap shift 7 petugas jaga," kata Mashudi.
Mashudi mengatakan berbagai cara dilakukan untuk mengatasi persoalan ini. Selain mengupayakan bangunan baru lapas dan rumah tahanan, Dirjenpas juga mengoptimalkan pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas dan rutan yang masih longgar.
Ihwal tuntutan warga binaan yang meminta standar makanan diperbaiki, Mashudi mengatakan akan terus mengupayakan. "Kami berharap kasus pengguna narkotika tidak harus menghuni lapas," kata Mashudi.