Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mengejar 28 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Sedangkan 24 dari 52 narapidana sudah dikembalikan sel. “Data terakhir 28 warga binaan masih dalam pengejaran,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Rika Aprianti melalui pesan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rika mengatakan, pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Aceh Tenggara dan Polda Aceh. Adapun Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan telah mengirim satu peleton pasukan Brigade Mobil di sekitar lapas. Pengerahan itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan susulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Joko mengatakan pihaknya telah menyisir sejumlah daerah di Aceh Tenggara untuk mencari napi yang kabur. Dia juga meminta peran aktif masyarakat memberikan laporan bila melihat tahanan di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat napi yang melarikan diri itu,” kata Joko melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane dilaporkan melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Aceh Tenggara dari keterangan petugas lapas, insiden itu terjadi saat proses pembagian makanan menjelang buka puasa. Makana berbuka puasa tersebut dibagikan satu per satu. Hal itulah yang kemudian memicu ketidakpuasan para warga binaan.
Sekitar pukul 18.25 WIB, para napi itu membuat keributan dan secara serentak mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas. Setelah pintu besi roboh, puluhan napi berhamburan menuju gerbang utama.