Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Masih Kejar 28 Narapidana yang Kabur dari Lapas Kutacane

Polda Aceh mengerahkan satu pleton anggota Brimob untuk memburu 28 narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane.

12 Maret 2025 | 14.31 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tengah mendalami kasus napi kabur di Lapas Kelas IIB Kutacane.
Perbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tengah mendalami kasus napi kabur di Lapas Kelas IIB Kutacane.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mengejar 28 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Sedangkan 24 dari 52 narapidana sudah dikembalikan sel. “Data terakhir 28 warga binaan masih dalam pengejaran,” kata Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Rika Aprianti melalui pesan tertulis, Rabu, 12 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rika mengatakan, pengejaran terhadap narapidana yang kabur itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Aceh Tenggara dan Polda Aceh. Adapun Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto mengatakan telah mengirim satu peleton pasukan Brigade Mobil di sekitar lapas. Pengerahan itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan susulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Joko mengatakan pihaknya telah menyisir sejumlah daerah di Aceh Tenggara untuk mencari napi yang kabur. Dia juga meminta peran aktif masyarakat memberikan laporan bila melihat tahanan di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat napi yang melarikan diri itu,” kata Joko melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Kelas II B Kutacane dilaporkan melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Aceh Tenggara dari keterangan petugas lapas, insiden itu terjadi saat proses pembagian makanan menjelang buka puasa. Makana berbuka puasa tersebut dibagikan satu per satu. Hal itulah yang kemudian memicu ketidakpuasan para warga binaan.

Sekitar pukul 18.25 WIB, para napi itu membuat keributan dan secara serentak mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas. Setelah pintu besi roboh, puluhan napi berhamburan menuju gerbang utama.

 

Nandito Putra

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus