Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim belum bisa memastikan penyebab kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Februarai 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko mengatakan semua pihak agar menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. "Boleh-boleh saja berasumsi, tapi yang bisa dipertanggungjawabkankan pemeriksaan Labfor nya, " ujarnya saat mengecek lokasi kebakaran Ahad, 9 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan kebakaran di Kementerian ATR/BPN karena korsleting pada pendingin ruangan.
Sudjarwoko megatakan tim Labfor telah mengambil sampel abu, kabel, kawat, dan bekas stop kontak untuk diperiksa. Ia juga mengatakan telah memanggil saksi yang pertama kali melihat api muncul. Saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan.
Dari pengamatan Tempo di lapagan meski api telah padam bau hangus masih tercium kuat di area yang terbakar. Ruangan yang terbakar terletak di lantai satu. Dari luas ruangan sekitar 15 x 20 meter, hanya 5 x 4 meter yang terbakar.
Pilihan Editor: Nusron Wahid soal Kebakaran Kantor BPN: Tak Ada Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan