Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Puslabfor Bareskrim Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran di Kementerian ATR/BPN

Tim Puslabfor Bareskrim mengambil sampel abu, kabel, kawat, dan bekas stop kontak untuk menyelidiki penyebab kebakaran Kementerian ATR/BPN.

10 Februari 2025 | 06.19 WIB

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri saat menyelidiki penyebab kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, 9 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri saat menyelidiki penyebab kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, 9 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim belum bisa memastikan penyebab kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Februarai 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri Brigjen Sudjarwoko mengatakan semua pihak agar menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. "Boleh-boleh saja berasumsi, tapi yang bisa dipertanggungjawabkankan pemeriksaan Labfor nya, " ujarnya saat mengecek lokasi kebakaran Ahad, 9 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan kebakaran di Kementerian ATR/BPN karena korsleting pada pendingin ruangan.

Sudjarwoko megatakan tim Labfor telah mengambil sampel abu, kabel, kawat, dan bekas stop kontak untuk diperiksa. Ia juga mengatakan telah memanggil saksi yang pertama kali melihat api muncul. Saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Dari pengamatan Tempo di lapagan meski api telah padam bau hangus masih tercium kuat di area yang terbakar. Ruangan yang terbakar terletak di lantai satu. Dari luas ruangan sekitar 15 x 20 meter, hanya 5 x 4 meter yang terbakar. 

 

 

 

 

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus