Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Raker DPR Bersama Jaksa Agung, Anggota Komisi III Soroti Jam Tangan Mewah Dirdik Jampidsus

Anggota Komisi III DPR menyoroti jam tangan mewah milik Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di depan Jaksa Agung. Singgung soal sapu kotor.

13 November 2024 | 17.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jam yang dipakai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat menyampaikan keterangan pers terkait dugaan suap penanganan kasus Gregorius Ronald Tannur, di Kejaksaan Agung, Jakarta, 4 November 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Soendeson Tandra menyoroti jam tangan mewah milik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar. Dia juga menyentil rumah Dirdik Jampidsus itu di depan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Itu timbul lagi soal jam tangan itu. Saya minta itu diselidiki. Di medsos juga sudah keluar rumah yang bersangkutan itu ada di Hanglekir, Jakarta Selatan atau di mana itu,” kata Soendeson Tandra di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyinggung jam tangan dan rumah milik Dirdik Jampidsus dalam konteks kinerja Kejaksaan Agung yang harus transparan dan akuntabel. “Kalau mau menyapu dengan sapu kotor, bagaimana kita bisa membersihkannya? Kami kasihan dengan Pak Jaksa Agung, oleh karena itu kami mohon untuk menindak,” ucap Soendeson.

Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, disorot oleh publik. Terutama setelah ia kedapatan mengenakan jam tangan mewah saat konferensi pers di kasus korupsi impor gula beberapa waktu lalu. Diketahui, jam tangan itu mirip dari pabrikan Audermars Piguet. Diduga harga jam tangan itu sekitar Rp 1 miliar.

Saat ditelusuri dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), jam tangan yang dipakai Abdul ternyata tidak terdata. Tercatat dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan Abdul pada 31 Januari 2024, total harta kekayaannya sebesar RP 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah di Indonesia.

Abdul Qohar mengaku jam tangan tersebut sudah ia beli lima tahun lalu. Qohar mengatakan dirinya membeli jam tangan tersebut jauh sebelum ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia juga menjelaskan bahwa jam tangannya tersebut dibelinya dengan harga Rp 4 juta. Bahkan, ia mengatakan ada dua baut jam tangannya yang hilang.

“Harganya Rp 4 juta, bagi saya Rp 4 juta sudah mahal lah ya,” kata dia pada Ahad, 3 November 2024. Saat ditanya di mana ia membeli jam tangan tersebut, Abdul menjawab, "Beli di pasar," ujar dua tanpa menjelaskan nama pasar tempat ia membeli jam tersebut.

Menurut dia, jam tangan yang ia pakai itu bukanlah tergolong jam tangan mewah seperti yang ramai jadi pembicaraan di masyarakat. Menurut dia, jam tangannya terkesan mewah karena disandingkan dan disejajarkan dengan jam tangan yang serupa yang gelangnya dari bahan kulit. "Ada yang bilang harganya Rp 850 juta, Rp 1,2 miliar, sampai Rp 2 miliar," ujarnya.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus