Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Soendeson Tandra menyoroti jam tangan mewah milik Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar. Dia juga menyentil rumah Dirdik Jampidsus itu di depan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Itu timbul lagi soal jam tangan itu. Saya minta itu diselidiki. Di medsos juga sudah keluar rumah yang bersangkutan itu ada di Hanglekir, Jakarta Selatan atau di mana itu,” kata Soendeson Tandra di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menyinggung jam tangan dan rumah milik Dirdik Jampidsus dalam konteks kinerja Kejaksaan Agung yang harus transparan dan akuntabel. “Kalau mau menyapu dengan sapu kotor, bagaimana kita bisa membersihkannya? Kami kasihan dengan Pak Jaksa Agung, oleh karena itu kami mohon untuk menindak,” ucap Soendeson.
Sebelumnya, Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, disorot oleh publik. Terutama setelah ia kedapatan mengenakan jam tangan mewah saat konferensi pers di kasus korupsi impor gula beberapa waktu lalu. Diketahui, jam tangan itu mirip dari pabrikan Audermars Piguet. Diduga harga jam tangan itu sekitar Rp 1 miliar.
Saat ditelusuri dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), jam tangan yang dipakai Abdul ternyata tidak terdata. Tercatat dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan Abdul pada 31 Januari 2024, total harta kekayaannya sebesar RP 5,6 miliar. Dirdik Jampidsus Kejagung itu tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di beberapa daerah di Indonesia.
Abdul Qohar mengaku jam tangan tersebut sudah ia beli lima tahun lalu. Qohar mengatakan dirinya membeli jam tangan tersebut jauh sebelum ia menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia juga menjelaskan bahwa jam tangannya tersebut dibelinya dengan harga Rp 4 juta. Bahkan, ia mengatakan ada dua baut jam tangannya yang hilang.
“Harganya Rp 4 juta, bagi saya Rp 4 juta sudah mahal lah ya,” kata dia pada Ahad, 3 November 2024. Saat ditanya di mana ia membeli jam tangan tersebut, Abdul menjawab, "Beli di pasar," ujar dua tanpa menjelaskan nama pasar tempat ia membeli jam tersebut.
Menurut dia, jam tangan yang ia pakai itu bukanlah tergolong jam tangan mewah seperti yang ramai jadi pembicaraan di masyarakat. Menurut dia, jam tangannya terkesan mewah karena disandingkan dan disejajarkan dengan jam tangan yang serupa yang gelangnya dari bahan kulit. "Ada yang bilang harganya Rp 850 juta, Rp 1,2 miliar, sampai Rp 2 miliar," ujarnya.
Pilihan Editor: Soal Jam Tangan Mewah, Dirdik Jampidsus Abdul Qohar: Beli di Pasar Harganya Rp 4 Juta