Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Rangkaian Cerita Pembunuhan Brigadir J, Dipicu Peristiwa di Magelang

Peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan Brigadir J. Bagaimana rangkaian ceritanya?

16 Agustus 2022 | 07.15 WIB

Aliansi Pemuda Batak Bersatu (PBB) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Dalam aksinya para peserta meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan serta para pelaku pembunuhan dapat dihukum secara adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Aliansi Pemuda Batak Bersatu (PBB) memegang poster saat aksi seribu lilin dan doa bersama untuk Alm Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022. Dalam aksinya para peserta meminta agar penangangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo dilakukan secara transparan serta para pelaku pembunuhan dapat dihukum secara adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Misteri kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J satu per satu mulai terkuak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam penelusuran yang dilakukan Tempo, peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua ini berawal dari peristiwa di Magelang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

Selain itu, tim khusus Polri juga telah menahan sekitar 31 personel polisi karena diduga ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menutupi jejak kasus ini.

Berikut rangkaian kronologi berdasarkan temuan polisi:

1. Peristiwa di Magelang

Peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah diduga menjadi pemicu awal kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Polisi mendapat cerita ini dari istri Sambo, Putri Candrawathi.

Sumber di kepolisian menyebut, di rumah Sambo itu, Kuwat Maruf bersitegang dengan Brigadir J karena memergokinya berduaan dengan Putri.

Peristiwa ini kemudian dilaporkan Putri kepada suaminya di Jakarta.

2. Senjata Yosua Dilucuti

Setelah Kuwat bersitegang dengan Yosua, Bripka Ricky Rizal yang mengetahui peristiwa itu langsung menyita senjata laras panjang dan pistol HS-9 milik Yosua.

Menurut penyidik peristiwa inilah yang dilaporkan Putri kepada suaminya setiba di Jakarta.

3. Pulang ke Jakarta

Dalam suasana tegang itu, rombongan Putri Candrawathi pulang ke Jakarta. Brigadir Yosua yang biasanya menyopiri Putri, hari itu diminta untuk naik mobil lain bersama Ricky.

Putri menumpang mobil yang dikemudikan oleh Kuwat bersama Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Susi, seorang asisten rumah tangga.

4. Brigadir J Kirimkan Pesan ke Putri

Dalam perjalanan itu, Brigadir J mengirimkan pesan kepada Putri agar memerintahkan Ricky mengembalikan senjatanya. Namun Putri menolak permintaan Yosua itu.

Ricky menyerahkan pistol itu kepada Ferdy Sambo begitu tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

5. Ferdy Terekam Jatuhkan Pistol

Rekaman kamera pengawas tetangga rumah dinas Irjen Sambo merekam ia terlihat menjatuhkan pistol. Pistol itu diperkirakan HS 9 milik Yosua yang sebelumnya disita Ricky.

Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Yosua berada di pekarangan rumah sebelum kedatangan Ferdy Sambo.

6. Waktu Eksekusi

Pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.11, Ferdy Sambo masuk ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini terjadi setelah rombongan Putri dan Yosua tiba dari Magelang. Setelah melakukan tes PCR di rumah Saguling, Putri bersama rombongan Yosua kemudian bergerak ke rumah dinas di Komplek Polri.

Sambo kemudian mengajak Yosua yang sedang berada di teras masuk.

Di dalam rumah, sebelah tangga lantai dasar, Yosua diperintahkan berlutut menghadap pintu kamar mandi. Tangannya berada di atas kepala.

Eksekusi kemudian dilakukan. Bharada Richard melepaskan tembakan pistol Glock 17 miliknya sebanyak tiga kali dari jarak sekitar dua meter.

Ferdy kemudian mengakhiri eksekusi itu dengan menembak dua kali bagian belakang kepala Yosua.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo

LINDA TRIANITA, MAHARDIKA, SETRI YASRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus