Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari.
Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada 2013 dan sempat terjerat kasus narkoba pada 2017.
Sejumlah pengamat menilai program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan perlu dievaluasi.
PELARIAN Indra Septiarman berakhir pada Kamis sore, 19 September 2024. Polisi membekuk tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari itu di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman. Penangkapan Indra ini bermula dari kecurigaan Buyung, warga sekitar, akan keberadaan seseorang di rumah kosong itu. Dia kemudian mengajak dua warga lain mengecek rumah tersebut. “Ada dua pemuda yang sedang duduk di dekat rumah itu. Saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu," kata Buyung.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo