Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Residivis Pencabut Nyawa Nia

Sejumlah pengamat menilai kasus pembunuhan Nia Kurnia merupakan contoh kegagalan program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan.

21 September 2024 | 00.00 WIB

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, di Sumatra Barat, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, di Sumatra Barat, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Polres Padang Pariaman akhirnya berhasil menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari.

  • Pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada 2013 dan sempat terjerat kasus narkoba pada 2017.

  • Sejumlah pengamat menilai program pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan perlu dievaluasi.

PELARIAN Indra Septiarman berakhir pada Kamis sore, 19 September 2024. Polisi membekuk tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari itu di sebuah rumah kosong di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman. Penangkapan Indra ini bermula dari kecurigaan Buyung, warga sekitar, akan keberadaan seseorang di rumah kosong itu. Dia kemudian mengajak dua warga lain mengecek rumah tersebut. “Ada dua pemuda yang sedang duduk di dekat rumah itu. Saya ajak buat periksa dua rumah yang ditinggal penghuni itu," kata Buyung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Defara Dhanya Paramitha

Memulai karier jurnalistiknya di Tempo pada 2022. Alumni Program Studi Ilmu Sejarah Universitas Indonesia ini meraih penghargaan karya antikorupsi dari KPK. Kini menulis isu seputar sains, teknologi, dan lingkungan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus