Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rocky Gerung dijadwalkan akan menjadi saksi ahli bidang filsafat dalam sidang dua terdakwa kasus ujaran kebencian yaitu Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini, Kamis, 9 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang Tri Mulyono diketahui merupakan orang yang pernah mengajukan gugatan atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi dari pihak kedua terdakwa yang terjerat kasus dugaan ujaran kebencian, informasi, dan transaksi elektronik (ITE), dan penistaan agama itu.
Menurut informasi yang dihimpun Tempo di PN Solo, Kamis, 9 Maret 2023, sidang sebenarnya dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Namun pelaksanaan sidang mundur lantaran hakim maupun Rocky Gerung belum tiba di kantor PN Solo karena masih dalam perjalanan dari Jakarta dan pesawat mengalami keterlambatan.
Dari pantauan Tempo, baik Bambang maupun Gus Nur saat ini sudah berada di PN Solo. Terlihat pengamanan cukup ketat dari petugas Polresta Solo. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Iwan Saktiadi pun turun langsung untuk memantau kondisi pengadilan. Sementara para pendukung Gus Nur memadati kawasan pengadilan sedari pukul 10.00.
Sebagai informasi, agenda sidang terkait dugaan ujaran kebencian, informasi, dan transaksi elektronik (ITE), dan penistaan agama yang menyeret Bambang dan Gus Nur itu sudah memasuki agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.
Pekan lalu pihak terdakwa menghadirkan Muhammad Taufiq sebagai saksi ahli bidang hukum pidana. Sedianya sidang yang menghadirkan Rocky Gerung sebagai saksi dari pihak terdakwa ini digelar di PN Solo, Selasa, 7 Maret 2023. Namun karena hakim tidak bisa menghadiri sidang lantaran ada keperluan di Jakarta, sidang pun ditunda dan diganti dengan Kamis, 9 Maret ini.
Pilihan Editor: Sidang Kasus Penistaan oleh Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi: Pemeriksaan Saksi Pelapor