Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Roy Suryo Ajak Lieus Sungkharisma Saat Diperiksa Kasus Meme Candi Borobudur

Pakar telematika, Roy Suryo, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus meme Candi Borobudur.

30 Juni 2022 | 15.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus meme Candi Borobudur. Ia datang ke Polda Metro Jaya menggandeng aktivis Buddha, Lieus Sungkharisma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roy Suryo tidak banyak bicara saat tiba di Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pemeriksaan hari ini hanya sebagai saksi pelapor. "Intinya saya selaku saksi dari pelapor yang namanya pak Pitra Romadoni mewakili Kongres Pemuda Indonesia," ucap Roy di Polda Metro Jaya, pada Kamis, 30 Juni 2022.

 

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Roy Suryo mengatakan kliennya hanya korban dalam kasus meme Candi Borobudur. "Kami buktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban. Maka dari itu kami akan jelaskan ke penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi," ucap Pitra.

 

Sementara itu, Lieus Sungkharisma mengatakan dirinya tidak tersinggung mengenai meme yang menampilkan stupa di Candi Boroudur diedit memiliki wajah mirip Jokowi.

 

"Kalau buat saya selaku umat Buddha, ini urusan enggak ada apa-apa. Saya perhatikan betul dan nanti kami jelaskan ke polisi, ini enggak masalah kok, bukan beliau yang bikin," kata Lieus.

 

Lieus Sungkharisma merupakan aktivis sosial. Ia pernah menjabat sebagai  Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI). Saat ini Lieus kerap dekat dengan kelompok Islam seperti FPI dan PA 212. Lieus sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan tiga akun yang diduga sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022.

 

NIKEN NURCAHYANI

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus