Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Saat Yudo Andreawan Mengamuk Lagi, Kali Ini Gebrak Meja di RS Polri

Yudo Andreawan, pria yang sempat viral karena kerap membuat onar di tempat umum kembali mengamuk. Kali ini, dia marah-marah di RS Polri, Jakarta Timur

18 April 2023 | 21.30 WIB

Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah saat ditemui di kantornya setelah konferensi pers, Jumat, 14 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah saat ditemui di kantornya setelah konferensi pers, Jumat, 14 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Emosi tersangka Yudo Andreawan sempat meledak saat menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur kemarin. Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan, pembuat onar itu marah-marah hingga menggebrak meja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Marah-marah, sempat gebrak meja juga. Dia marahnya enggak tau pengin apa, pokoknya marah aja," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 18 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, polisi menangkap Yudo Andreawan pada Jumat, 14 April 2023 pukul 02.00 WIB. Waktu itu, dia memang akan mendatangi kantor Polda Metro untuk melaporkan warganet yang kerap menghina tingkahnya di sejumlah tempat umum.

Yudo diketahui beberapa kali mengamuk dan membuat keonaran dengan marah-marah. Kasus terakhir adalah temannya sendiri yang melaporkannya ke polisi karena telah melakukan penganiayaan ketika bertemu di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Polda Metro telah menetapkannya sebagai tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan. 

Yuliansyah memastikan kondisi fisik Yudo dalam keadaan sehat. Dia menduga, mahasiswa S2 Universitas Indonesia itu mendadak marah lantaran lama menunggu proses administrasi RS Polri, lalu menggebrak meja. 

Menurut dia, hasil observasi psikologis Yudo hingga kini belum terbit. Kira-kira, lanjut Yuliansyah, perlu waktu sekitar sepekan untuk mengantongi hasil tersebut. 

"Pokoknya kalau tujuh hari itu dirasa belum cukup, dia tambah tujuh hari lagi. Kalau dirasa cukup, keputusannya langsung main, apakah dibalikkan ke penyidik atau bagaimana," kata dia. 

Hingga kini pun orangtua Yudo belum mengunjungi mahasiswa S2 Ilmu Hukum itu. Mereka masih berada di tempat tinggalnya di Bontang, Kalimantan Timur. Orangtua Yudo berencana mengunjungi sang anak pada Kamis mendatang.

Mereka menyadari betul kondisi Yudo sebelum terseret masalah hukum. Bahkan, orangtua Yudo pernah memberikan resep obat untuk anak laki-lakinya itu kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Cuma katanya ada keluarganya juga di sini. Kemarin si perawat sempat ngomong ada keluarganya jenguk," tutur Yuliansyah.

Yudo Andreawan pernah menyampaikan kepada polisi, dirinya menderita mental disorder

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus