Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

UI Benarkan Yudo Andreawan Mahasiswa Magister Hukum

Yudo Andreawan, pemuda yang viral karena membuat keributan di sejumlah tempat, berstatus mahasiswa magister di Fakultas Hukum UI.

15 April 2023 | 20.22 WIB

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Perbesar
Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia, membenarkan Yudo Andreawan, pemuda yang viral membuat keributan di sejumlah tempat, merupakan mahasiswa di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Benar yang bersangkutan merupakan mahasiswa kami dari Magister Ilmu Hukum, FHUI,” kata Amel saat dihubungi Tempo, Sabtu, 15 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut dia, saat ini Yudo sedang dalam masa cuti akademik. Yudo diberitakan mengidap penyakit mental, bahkan ia kedapatan berulah dan bikin onar di beberapa tempat.

Amelita menuturkan pihak UI sudah berupaya mendekati dan memfasilitasi Yudo soal kondisi Kesehatan mentalnya. “Saat ini, yang bersangkutan diberikan cuti akademik. Kami harap setelah cuti ia akan dapat mengikuti perkuliahan sesuai dengan peraturan tata tertib yang diberikan kampus,” tuturnya.

Pihak kampus membenarkan telah mendapatkan laporan dari para korban yang diduga mendapat perlakuan buruk dari Yudo. Namun, Amel belum memberikan informasi lebih rinci soal berapa laporan dan atas kasus apa saja. “Ada yang kami terima,” katanya.

Sebelumnya, Polisi menangkap Yudo Andreawan, pria yang viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai dan beberapa lokasi lain. Yudo viral setelah cekcok dengan sesama penumpang KRL, berteriak-teriak, dan hendal mengejar penumpang tersebut.

Kepada wartawan, Yudo mengatakan kapok mengamuk di tempat umum. "Kapok, dong," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 April 2023.

Dengan tenang, Yudo mengatakan kondisinya sehat. "Sehat, sehat. Terima kasih, ya," jawab Yudo.

Setelah ditangkap, Yudo memakai baju tahanan warna oranye dengan kedua tangan terikat kabel tis. Pria itu mengenakan kacamata bingkai warna hitam.

Setelah konferensi pers, Yudo dibawa ke Pusat Kesehatan dan Kedokteran Polri untuk dites kondisi psikologinya. Saat berjalan masuk ke dalam mobil, dia tampak kooperatif.

 

Yudo Andreawan Ditetapkan Sebagai Tersangka

 

Kepala Subdirektorat Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Yuliansyah mengatakan Yudo ditangkap Jumat dini hari pukul 02.00. Status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata yang bersangkutan di bulan satu itu sudah ada masyarakat yang melaporkan terhadap saudara Y ini," kata Yuliansyah saat ditemui di kantornya.

Yudo sempat dilaporkan dengan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia diketahui beberapa kali mengamuk di sejumlah fasilitas umum di Jakarta dan Tangerang.

Yudo sempat ditangkap, tapi dilepas lagi. Polda Metro Jaya pun akhirnya kembali menciduk laki-laki berkacamata tersebut. "Kami ibaratnya sekarang mengumpulkan apa saja sih yang sudah pernah dilakukan dari si pelaku ini," tutur Yuliansyah.

Seorang korban juga melaporkan Yudo ke Polda Metro Jaya. Sebelum ditangkap, Yudo juga ingin melaporkan warganet yang mencaci maki atas tingkahnya yang viral di medsos. "Si pelaku ini merasa risih tidak terima dengan banyaknya netizen yang berkata kurang baik di medsos, dia akan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya," ujar Yuliansyah.

Kepada polisi, Yudo Andreawan mengaku mengalami penyakit mental. Dia akan berbuat di luar kesadarannya ketika merasa ada keadaan yang membuatnya tidak nyaman.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus