Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah mendatangkan saksi ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 19 Desember 2022. Dalam sidang Ferdy Sambo itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi ahli untuk para terdakwa, di antaranya tim autopsi hingga ahli forensik digital
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Farah, dua luka fatal di bagian dada kanan dan sisi kiri belakang kepala berakibat kematian. “Dari 7 luka tembak masuk yang kami temukan, ada dua bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian," katanya.
Apa itu saksi ahli?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip publikasi Kedudukan Saksi Ahli dalam Persidangan Perkara Pidana, saksi ahli orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman khusus sebagai dasar dalam memberikan keterangan. Bisa digunakan sebagai alat bukti di sidang peradilan pidana.
Baca: Ferdy Sambo Bantah Pakai Sarung Tangan tapi Tak Ada DNA, Pengacara Bharada E: Dia Konsisten Bohong
Saksi ahli diharapkan menerangkan suatu tindak pidana, supaya hakim bisa memberikan keputusan yang adil. Adapun keterangan ahli dalam perkara pidana telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dijelaskan pula yang dimaksud dengan keterangan ahli pendapat orang yang diberikan di bawah sumpah dalam persidangan. Itu tentang hal yang diketahui menurut pengalaman dan pengetahuannya.
Peran saksi ahli
Mengutip publikasi Studi Komparasi Peran Saksi Ahli dalam Pemeriksaan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Positif, dalam penyelesaian perkara pidana peran saksi sangat penting. Tndak kejahatan harus ada saksi yang mengetahui peristiwa itu untuk membuat terang perkara. Peran saksi menjadi hal utama.
Keterangan ahli diperlukan untuk menjernihkan duduk perkara yang terjadi. Apabila ada peristiwa pidana, laporan polisi, kemudian terbit surat perintah penyidikan, polisi akan memeriksa para saksi. Diperlukan saksi ahli yang sesuai dengan bidangnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.