Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Saksi Ahli Putar Rekaman CCTV, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Brigadir Yosua Tidak Dikawal Siapa pun

Febri Diansyah mengatakan Brigadir Yosua tidak dikawal oleh siapa pun ketika tiba di rumah dinas Ferdy Sambo, jika melihat CCTV tersebut.

20 Desember 2022 | 14.52 WIB

Rekaman CCTV Richard Eliezer naik ke lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3 setelah dipanggil Ricky Rizal. Rekaman CCTV ini diperlihatkan saksi ahli digital forensik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Foto: Istimewa
Perbesar
Rekaman CCTV Richard Eliezer naik ke lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3 setelah dipanggil Ricky Rizal. Rekaman CCTV ini diperlihatkan saksi ahli digital forensik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua tidak dikawal oleh terdakwa seperti terlihat dalam rekaman CCTV yang diputar oleh saksi ahli digital forensik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Febri mengatakan Yosua tidak dikawal oleh siapa pun ketika tiba di rumah dinas, jika melihat CCTV tersebut. Ia menjelaskan tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) gugur bila Yosua dikawal sebelum eksekusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita juga melihat Yosua tidak dikawal oleh siapa-siapa. Yosua tidak sedang digiring ke rumah Duren Tiga sebenarnya. Kalau dari tuduhannya digiring ke rumah Duren Tiga untuk dieksekusi,” kata Febri Diansyah setelah sidang pemeriksaan saksi ahli pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Desember 2022.

Ia mengatakan Yosua dalam keadaan bebas di rumah Duren Tiga dan sempat melihat keluar dalam rekaman CCTV.

“Jadi memang kami melihat bukti yang sulit sekali dibantah ya karena beberapa tuduhan JPU itu gugur satu per satu. Dan kalau dari bukti-bukti lain kita melihat semakin tidak terbukti kalau tuduhan dari di dakwaan JPU tersebut,” katanya.

Selama persidangan, pemeriksa digital forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Heri Prayitno memperlihatkan rekaman CCTV di rumah Jalan Saguling 3 dan depan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli lalu, yang menunjukkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih hidup saat Sambo datang.

Rekaman CCTV ini merupakan waktu sebelum Yosua ditembak. Namun gambar yang ditampilkan saksi ahli ini blur.

"Iya betul Pak (rekaman CCTV) ini blur, karena kualitas kamera yang lensanya mungkin jarang dibersihkan," kata Heri saat jadi saksi ahli.

Dari rekaman ini terlihat, Putri Candrawathi bersama rombongan datang ke rumah dinas Duren Tiga dengan memakai mobil pukul 17.09.37 WIB. Usai istri Ferdy Sambo ini masuk ke dalam rumah, mobil ini putar balik lalu parkir di depan kediaman.

Lalu pada 17.10.12 WIB, ahli memperlihatkan orang berbaju putih yang sedang berjalan di halaman rumah dinas Ferdy Sambo. Pria berbaju putih itu merupakan Brigadir J.

Pada pukul 17.10.30 WIB, eks Kadiv Propam Polti yang masih memakai baju dinas kepolisian, tiba di rumah Duren Tiga dan turun dari mobilnya. Ahli ini lalu memperlihatkan tangan Sambo saat tiba di rumah dinas.

Pada tangan kiri Sambo tampak seperti ada bayangan. Tidak diketahui apakah itu merupakan bayangan gambar akibat kurangnya kualitas rekaman CCTV atau sarung tangan Sambo. 

Ferdy Sambo tampak berjalan masuk ke rumah dinas sambil memegang saku celananya dengan tangan kanan. Diketahui saat itu, senjata api yang dibawa mantan Kadiv Propam Polri ini sempat jatuh.

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus