Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis yang juga menjadi Ketua Humas Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Setya Kita Pancasila (SKP), Sandy Tumiwa, melaporkan penceramah Khalid Basalamah, ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa sore, 15 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sandy melaporkannya pendakwah tersebut terkait dengan ceramahnya yang menyatakan wayang haram dan harus dimusnahkan. Menurut Sandy, pernyataan Khalid tersebut tidak bisa ditolerir karena menyangkut atribut budaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tindakannya ini yang benar-benar merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya dengan berkata statement memusnahkan atribut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata dia di Bareskrim.
Selain itu, Sandy menuturkan, pernyataan Khalid Basalamah sangat merugikan hajat hidup orang banyak karena menjadi mata pencarian atau sumber pendapatan banyak keluarga. Sandy merasa sakit hati dengan pernyataan tersebut.
"Saya sebagai seorang artis, seniman, dan budayawan menjadi sangat sakit hati karena melihat ini orang kok segampangnya ibaratnya nyuruh musnahin profesi. Satu pekerjaan yang biasanya mereka lakukan," ujar Sandy.
Saat pelaporan dia membawa sejumlah bukti-bukti potongan ceramah dan saksi. Menurut Sandy, saat ini juga banyak orang yang tidak menyukai Khalid Basalamah dan dia mengira bakal ada lagi orang-orang yang melaporkan ceramahnya tersebut.
"Di mana kebaikannya kalau dia berceramah. Silakan berceramah, tapi dengan koridornya jangan mengganggu budaya. Kalau dia mau bilang budaya silakan tapi hargailah budaya tersebut," ucap Sandy.
Dia juga mengaku sudah tahu kalau Khalid Basalamah telah menyampaikan permohonan maaf atas ceramahnya tersebut. Namum, dia menekankan hukum positif harus tetap berjalan supaya memberikan efek jera. Sebab, Sandy Tumiwa menilai Khalid selalu meminta maaf usai melontarkan pernyataan yang tidak baik.