Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

IPDN Batalkan Acara yang Undang Khalid Basalamah

Undangan untuk Khalid Basalamah berceramah di kampus IPDN sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

16 Juni 2022 | 16.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Acara di IPDN yang mengundang Khalid Basalamah dibatalkan. IPDN lakukan pemeriksaan internal terhadap kegiatan yang mengundang Khalid Basalamah tersebut. Foto Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Institut Pemerintahan Dalam Negeri membatalkan acara yang mengundang penceramah Khalid Basalamah. Pihak IPDN menyatakan undangan untuk Khalid tidak sesuai prosedur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Acara tersebut resmi dibatalkan oleh lembaga karena tidak sesuai prosedur,” kata Kepala Biro Administrasi, Kerja Sama dan Hukum IPDN, Arief M. Edie lewat keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arief tak menjelaskan lebih jauh prosedur yang dia maksud. Dia mengatakan IPDN merupakan sekolah kedinasan. IPDN, kata dia, bertugas mencetak calon Aparatur Sipil Negara yang berjiwa Pancasila dan cinta tanah air.

Dia menyinggung bahwa radikalisme tidak boleh ada di lingkungan kampus IPDN. “Terkait isu radikalisme yang muncul IPDN sudah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti isu tersebut,” kata dia.

Undangan untuk Khalid Basalamah berceramah di kampus IPDN sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Keriuhan bermula dari poster yang diunggah Kerohanian Islam IPDN tentang acara Urgensi Profesionalitas bagi ASN dalam Perspektif Islam. Khalid menjadi narasumber di acara itu. Dari poster itulah kemudian banyak warganet yang meresponsnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus