Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sanksi Pelaku Fetish Kain Jarik, Unair: Maksimal DO, Tapi Tergantung Investigasi

"Tentu saja maksimal DO (drop out). Tapi kan tergantung hasil investigasi dan tingkat pelanggaran," kata Puji terkait sanksi pelaku fetish kain jarik.

1 Agustus 2020 | 09.04 WIB

Universitas Airlangga. unair.ac.id
Perbesar
Universitas Airlangga. unair.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Puji Karyanto menyampaikan potensi sanksi terduga pelaku fetish kain jarik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tentu saja maksimal DO (drop out). Tapi kan tergantung hasil investigasinya dan tingkat pelanggarannya," kata Puji kepada Tempo, Jumat, 31 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Puji mengatakan kampus berfokus pada domain pelanggaran etika akademik dan pedoman berperilaku di kampus. Adapun terkait potensi pidana, Unair menyerahkannya terhadap penegak hukum.

Kemarin, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya juga telah mendatangi kampus FIB Unair. "Penanganan tindak pidana menjadi domain penegak hukum yang juga secara bersama-sama sudah bergerak, sebagaimana dapat diikuti di media massa mainstream," ucap Puji.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin, FIB Unair menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelecehan seksual ini. Kampus juga menyatakan tak akan melindungi siapa pun sivitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi pelanggaran pidana.

"Fakultas Ilmu Budaya senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," demikian tertulis dalam pernyataan yang ditandatangani Dekan FIB Unair, Diah Ariani Arimbi.

Dugaan pelecehan seksual oleh terduga G ini sebelumnya mencuat melalui media sosial menurut pengakuan seorang korban. Setelah cerita pertama itu viral, banyak orang lain yang buka suara dan mengaku juga menjadi korban terduga pelaku.

Para korban rata-rata mengaku diajak berkenalan oleh terduga G melalui media sosial. Kemudian, terduga G membujuk korban agar bersedia seluruh tubuhnya dibungkus rapat dengan kain, seperti jarik atau kain lainnya, hingga menyerupai mayat. Menurut para korban, terduga G berdalih itu demi tugas penelitian.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus