Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Puji Karyanto, mengatakan kampus akan proaktif menelusuri dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, Unair tak hanya akan menunggu informasi berdasarkan aduan masuk, tapi juga menghimpun informasi yang beredar melalui media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentu saja kami proaktif, semua pihak yang mempunyai informasi kami minta membantu kami untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Puji kepada Tempo, Jumat, 31 Juli 2020.
Dugaan pelecehan seksual oleh pelaku berinisial G ini mencuat melalui media sosial lewat pengakuan seorang korban. Setelah cerita pertama itu viral, banyak orang lain yang buka suara dan mengaku juga menjadi korban G.
Para korban rata-rata mengaku diajak berkenalan oleh G melalui media sosial. Kemudian, G membujuk korban agar bersedia seluruh tubuhnya dibungkus rapat dengan kain, seperti jarik atau lainnya, hingga menyerupai mayat. Menurut para korban, G berdalih tugas penelitian.
Unair pun telah membuka kanal pengaduan dan meminta para korban untuk melapor. Menurut Puji, tim Unair masih terus berkoordinasi mendapatkan data para korban yang masuk lewat hotline Facebook, kanal Badan Eksekutif Mahasiswa, dan Help Centre.
Puji mengatakan Unair akan menjaga kerahasiaan pelapor dan mendapatkan pendampingan. Selain ahli dari internal Unair, kata Puji, banyak pihak juga yang menghubungi dan menawarkan bantuan menangani kasus ini.
Menurut Puji, mereka pun telah menggelar rapat koordinasi sejak siang hingga petang tadi. "Kami menerima dengan senang hati semua atensi dan tawaran bantuan dari banyak pihak," ujar Puji.
Meski begitu, Puji mengimbuhkan, tim Unair saat ini masih berfokus untuk menghubungi G. Ia mengatakan telepon seluler G belum bisa dihubungi. "Terduga kan anak kos, bukan berasal dari Surabaya, dan saat ini mahasiswa sedang libur setelah selesai UAS. Jadi terduga bisa ada di mana saja," kata Puji.