Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Soroti Pupuk Bersubsidi, Novel Baswedan: 3 Potensi Pidana Korupsi

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang diperkuat Novel Baswedan membeberkan potensi korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.

21 Agustus 2022 | 07.09 WIB

Kepala dan Wakil Satgassus  Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto dan Novel Baswedan  bertemu dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis 18 Agustus 2022. Foto: Istimewa
Perbesar
Kepala dan Wakil Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto dan Novel Baswedan bertemu dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kamis 18 Agustus 2022. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri atau Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta jajaran Kementerian Pertanian, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri tersebut dipimpin Herry Muryanto selaku Kepala dan Novel Baswedan Wakil Kepala yang beranggotakan Hotman Tambunan, A. Damanik, Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Andi Rachman, Adi Prasetyo, dan Nita Adi Pangestu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta jajarannya antara lain Momon Rusmono Sekjen Kementerian Pertanian, Jan S. Maringka selaku Irjen maupun pejabat terkait langsung Pupuk Subsidi yaitu Ali Jamil selaku Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian, Muhammad Hatta Direktur Pupuk dan Pestisida, dan Yanti Ermawati Koordinator Pupuk Bersubsidi.  Adapun agenda temuan tersebut yaitu menyampaikan hasil temuan dari Satgassus selama melakukan pemantauan terhadap Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Dalam pertemuan tersebut, Kasatgasus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto menyampaikan bahwa Program Pupuk Bersubsidi menjadi fokus Satgassus Pencegahan Korupsi sebagai aksi proaktif sebagai dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional melalui pemberian Pupuk Bersubsidi serta untuk mendukung tata kelola Pupuk Bersubsidi yang menjamin kelancaran pendistribusian Pupuk Bersubsidi kepada Petani yang berhak menerima.

Menurut Herry, selama  periode Maret sampai Juli 2022, Satgassus Pencegahan Korupsi telah melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya, seperti dari Kementerian Perdagangan dan PT PIHC. Selain itu, pihaknya juga mengklaim telah melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Novel Baswedan Wakasatgassus Pencegahan Korupsi Polri menyampaikan pula bahwa  seluruh temuan yang diperoleh Satgassus mengindikasikan adanya tiga isu utama yang berpotensi terhadap terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan perbaikan yaitu kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada RDKK, kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3.

Novel mengatakan, Keikutsertaan Polri dalam perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi khususnya pada aspek distribusi merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri untuk mendukung program Kementerian Pertanian sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Pertanian No: 08/MoU/HK.220/M/11/2021 & No: NK/40/XI/2021 tgl 16 Nov 2021. tentang Pendampingan dan  Pemeliharaan Pengamanan pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, pada tanggal 16 November 2021.  

Menanggapi penyampaian ketiga isu utama tersebut, Menteri Pertanian meminta dukungan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk melakukan upaya perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Hotman Tambunan selaku Kepala Subgas Pemantauan Pupuk Bersubsidi menyampaikan bahwa Selanjutnya jajaran Kementerian Pertanian bersama-sama dengan Satgassusgah TPK Polri akan melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah perbaikan untuk mengantisipasi ketiga isu utama di atas sehingga distribusi Pupuk Bersubsidi dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Sehingga diharapkan kerjasama ini dapat meminimalisir berbagai penyelewengan Pupuk Bersubsidi sehingga Pupuk Bersubsidi tepat sasaran kepada Petani yang berhak menerima Pupuk Bersubsidi.

Melansir dari website Kemenkumham RI, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang diperkuat oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo tersebut memiliki tiga target capaian kinerja. “Yang pertama, meningkatkan indeks persepsi korupsi. Kedua, meningkatkan penerimaan anggaran dana negara. Ketiga, membantu perbaikan ekonomi nasional.” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan.

DANAR TRIVASYA FIKRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus