Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menemukan sejumlah permasalahan terkait distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, dan Madiun, di Jawa Timur. Anggota tim, Herbert Nababan, mengungkapkan pemantauan distribusi dilakukan sejak 6 hingga 10 Maret. Adapun tujuannya agar distribusi tepat sasaran, digunakan secara optimal, dan tidak diselewengkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alokasi kebutuhan pupuk urea sudah bisa mengakomodir sampai kira-kira 90 persen kebutuhan petani, sedangkan NPK masih di sekitar 45 persen. Dengan demikian memang pupuk bersubsidi masih kurang dari kebutuhan petani,” kata Herbert Nababan, anggota Satgassus TPK Polri sesuai keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri pada 6 - 10 Maret 2023 melaksanakan tugas pemantauan distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di 3 kabupaten di Jawa Timur. Foto: Dok: Istimewa
Permasalahan lainnya, menurut temuan Satgassus Pencegahan TPK, masih terdapat beberapa persoalan dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi karena dinamika dan permasalahan keakuratan data. Tim juga menemukan sebagian besar bantuan alsintan belum terdistribusi secara merata di Provinsi Jawa Timur.
“Selain itu, Kementan dan Pemerintah Daerah mengalami persoalan untuk keberlanjutan pembinaan alsintan yang sudah diserahkan kepada poktan/gapoktan,” ujar Yudi Purnomo, anggota Satgassus Pencegahan TPK.
Pemantauan ini terdiri dari tim yang diketuai oleh Hotman Tambunan bersama Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Wandi Gagantika, bekerja sama dengan yim dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan antara lain Yanti Ermawati, Ika Purwani, Ahmad Riyadi dan Ramdani.
Ketua Tim Hotman Tambunan mengungkapkan, sebelum ke lapangan pihaknya telah bertemu dengan Sekda Pemrov Jatim dan jajarannya dari Dinas Pertanian dan Perdagangan. Tim juga menemui kepala daerah di masing-masing kabupaten. Dalam kunjungan tersebut, Satgassus juga bertemu dengan perwakilan PT Pupuk Indonesia, kios, dan distributor. Termasuk mendatangi kios pupuk subsidi serta kelompok tani yang mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian.
Terhadap permasalahan tersebut Satgassus Pencegahan TPK menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan Pemda untuk mengambil tindakan dan perbaikan. Antara lain, pupuk bersubsidi masih kurang sehingga Pemerintah daerah perlu mencari alternatif pemupukan. Misalnya, pemakaian pupuk organik dan pembiayaan pengadaan pupuk non subsidi misalnya melalui KUR.
Pemda juga disarankan mengakurasikan data luasan lahan dan data petani penerima pupuk bersubsidi. Sedangkan Kementerian Pertanian perlu segera memberikan petunjuk teknis yang jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan dengan mempertimbangkan kearifan lokal. “Secara khusus para kios mempertanyakan terkait prosedur pendistribusian pupuk pada keluarga penerima yang meninggal dunia yang sampai dengan saat ini belum ada petunjuknya dari Kementerian Pertanian,” ungkap Satgassus Pencegahan TPK.
Selain itu, Satgassus juga menyarankan Pemda dan Kementerian Pertanian seyogianya menyalurkan alsintan berdasarkan kebutuhan dan mempertimbangkan pemerataan pendistribusiannya. Sehingga tidak menumpuk di suatu lokasi tertentu. Sementara untuk bantuan alsintan yang biayanya besar serta kapasitas besar, perlu juga dipertimbangkan penyalurannya melalui BUMDes.
“Sehingga dapat dipastikan jumlah optimum pemakainya, kepastian anggaran pemeliharaannya serta mekanisme penatausahaan dan keberlanjutan pembinaan bantuannya setelah diserahkan kementerian pertanian,” ujar Herbert.
Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap yang juga merupakan mantan ketua wadah pegawai KPK 2018-2021, menambahkan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah.
Itulah mengapa Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan TPK untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. “Sebab jika korupsi terjadi maka itu akan mengganggu ketahanan pangan nasional kita,” kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.