Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Lakukan Pantauan kepada 4 Kabupaten di Bali

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri lakukan pemantauan terhadap 4 kabupaten di Bali untuk penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

10 September 2022 | 18.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri lakukan pemantauan langsung terhadap empat kabupaten di Bali, terkait penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kabupaten Badung, Klungkung dan Gianyar. Serta pengecekan program penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Badung dan pemantauan BLT Desa di kabupaten Buleleng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hotman Tambunan Kasubbagassus Pencegahan Korupsi melalui rilis menjelaskan, di Kabupaten Badung dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk penataan pedagang dan pedestrian di sekitar Pantai Kuta, Seminyak dan Legian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, sampai akhir Agustus 2022 Kementerian Dalam Negeri belum memberikan kepastian atas penggunaan dana PEN ini, maka Pemerintah Daerah Badung memutuskan untuk menggunakan pembiayaan dari APBD melalui mekanisme APBN, dan sudah mendapatkan persetujuan perubahan dari DPRD Kabupaten Badung. 

Selanjutnya, di Kabupaten Gianyar dana pinjaman PEN tahun anggaran 2020 dan 2021 digunakan untuk penataan alun-alun kota Gianyar dan pembangunan dua unit RSUD Kabupaten Gianyar.  

Untuk Kabupaten Klungkung, Satgassus Pencegahan Korupsi mabes Polri menemukan dana PEN digunakan untuk perluasan RSUD daerah dan peningkatan akses jalan pariwisata di Pulau Nusa Penida. Yang mana kegiatan tersebut masih berjalan.

Sementara itu, Budi Agung Nugroho selaku Katim menjelaskan, untuk Kabupaten Buleleng, penyaluran BLT Desa sudah mencapai lebih dari 77 persen.

Namun, dari 34 desa di Kecamatan Bulelang, ditemukan adanya klasifikasi masyarakat miskin dan data terpadu kesejahteraan sosial yang belum  sinkron dengan klasifikasi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-D.

Sehingga, masih ditemukan KPM yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, seharusnya setiap KPM penerima BLT-D ditandai, supaya tidak terjadi penerimaan bantuan ganda.

DELFI ANA HARAHAP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus