Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjaga ketahanan pangan merupakan salah satu tujuan pemerintah. Polisi Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu institusi yang juga memperhatikan tujuan tersebut. Hal tersebut terimplementasi salah satunya dari kegiatan dalam mencegah tindakan korupsi dengan memantau distribusi pupuk subsidi dan bantuan alat pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada pada 4 juli 2023 sampai 7 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan tersebut disampaikan langsung oleh Yudi Purnomo Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi. Yudi mengatakan bahwa pantauan ini dilakukan agar program Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dengan memberikan bantuan alat serta pupuk subsidi dapat tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemantauan tim Satgassus Pencegahan Korupsi ini dipimpin oleh mantan penyidik KPK, yakni Hotman Tambunan bersama Yulia Anastasia Fuada, Arfin, dan didampingi anggota Polres Tapanuli Utara. Di samping itu, petugas dari Kementerian pertanian juga turut hadir, yakni Ibrahim Adamy.
Di luar instansi pemerintah dan Satgassus, juga turut hadir perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company (PT PIHC) selaku penyalur Pupuk Subsidi.
Sebelum turun ke lapangan, kegiatan ini diawali dengan Pertemuan di Kantor Bupati Tapanuli Utara yang dihadiri oleh Kapolres Tapanuli Utara, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Perdagangan. Tim kemudian melakukan kunjungan ke beberapa kios pupuk untuk memastikan distribusi pupuk subsidi sampai ke Petani.
Setelah melakukan sidak ke beberapa kios, Satgassus menemukan beberapa temuan mengenai pupuk bersubsidi. Dari kesediaan stok pupuk bersubsidi yang tidak ada dan serapan alokasi pupuk yang masih minim, yakni sekira 41 persen. Sampai hal-hal administratif seperti tidak memberikan laporan stok pada Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, adanya penginputan yang salah dan molor, penyimpanan pupuk yang tidak sesuai dengan standard, serta tidak adanya surat kuasa untuk menebus pupuk bersubsidi yang dilakukan secara Penebusan pupuk dilakukan secara berkelompok oleh Ketua Kelompok Tani (Poktan).
Permasalahan administratif dan prosedural ini kemudian membuat 7.000 petani di Kabupaten Tapanuli Utara belum menerima pupuk bersubsidi.
Dari permasalahan mengenai pupuk bersubsidi ini, Satgassus meminta agar kios dan distributor segera melakukan penebusan sehingga petani mendapatkan jatah sesuai data yang ada di Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Dinas Pertanian juga harus bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk segera memadupadankan data NIK petani penerima pupuk bersubsidi agar bantuan subsidi dapat tepat sasaran.
Satgasus juga menekankan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan, minimal stok yang harus ada di kios adalah untuk satu minggu pemakaian.
Terkait permasalahan administratif dan prosedural, Satgassus meminta agar distributor melakukan perbaikan terhadap standar gudang penyimpanan pupuk, mengusahakan seluruh tebusan sesuai data E-Alokasi, memperbaiki penggunaan aplikasi T-Pubers.
Satgassus mengapresiasi beberapa desa yang telah mengumumkan data E-Alokasi di kantor desa sehingga dapat membantu para distributor untuk merapihkan persoalan administratif.
Salain menyarankan pada distributor, Satgassus juga meminta agar Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian secara aktif meminta data stok untuk mengantisipasi keberadaan stok di masing-masing kios dan distributor. Soal permasalahan mengenai pupuk bersubsidi, Satgassus juga menemukan permasalahan dalam pengadaan alat dan mesin pertanian.
Satgassus yang diketuai Hotman Tambunan ini menemukan bahwa ternyata jumlah alat dan mesin pertanian tidak cukup tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten Taput.
Terkait temuan dan permasalahan tersebut, Satgassus meminta agar Dinas Pertanian turut aktif memfasilitasi petani yang membutuhkan alat dan mesin pertanian. Di samping itu, Satgasus uga mengapresiasi Pemerintah daerah Tapanuli Utara yang mengalokasikan dana APBD untuk memberikan bantuan alat dan mesin pertanian pada kelompok Petani.
Di samping mendapatkan beberapa temuan, Satgassus tidak lupa melakukan dialog dan pembekalan antikorupsi kepada seluruh distributor dan kios pupuk subsidi yang ada di Tapanuli Utara. Hal ini dilakukan agar masing-masing distributor dan kios dapat melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Yudi Purnomo Harahap berharap bantuan pemerintah dapat tepat sasaran untuk meminimalisasi kerugian keuangan negara dan mengoptimalkan ketahanan pangan yang menjadi tujuan pemerintah saat ini.