Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Satpam Dibunuh Anak Majikan, Korban Sempat Melerai Pelaku yang Bertengkar dengan Ibunya

Satpam sempat melerai pertengkaran pelaku yang pada Kamis malam itu diusir oleh ibunya. Ditemukan tergeletak pada Jumat dini hari.

22 Januari 2025 | 17.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewi, istri Septian, satpam yang dibunuh oleh anak majikan di Bogor, mengungkap sejumlah kronologi peristiwa pada malam sebelum terjadinya pembunuhan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Septian, satpam sebuah rumah mewah, dibunuh oleh anak majikannya, Abraham Michael, di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, pada Jumat dinihari, 17 Januari 2025. Dewi, istri Septian, mengungkapkan bahwa suaminya sempat melerai pelaku yang bertengkar dengan ibunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Kamis malam sebelum pembunuhan itu terjadi, kata Dewi, suaminya sedang dalam keadaan sakit. Melalui aplikasi WhatsApp, Septian memberi kabar kepada istrinya bahwa ia sedang menunggu diberi uang makan dari majikannya. Namun pada saat itu, majikannya tengah bertengar dengan Abraham.

“Si abang (Abraham), kan, sudah diusir sama ibunya, terus balik lagi. Katanya anaknya mau mencekik ibunya, terus dilerai sama suami saya. Terakhir chat sama saya begitu,” ucap Dewi kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Rabu, 22 Januari 2025. Keesokan harinya, Dewi mendengar kabar bahwa nyawa suaminya telah dihabisi oleh Abraham. Dia pun berharap agar pelaku diberi hukuman seberat-beratnya.

Dewi tinggal di bersama keempat anaknya di Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi. Saat ini, mereka menumpang di rumah adik Dewi. Pasalnya, sejak Septian tiada, mereka kesulitan untuk membayar kontrakan. Dewi sendiri mengaku merasa kebingungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebab Septian merupakan tulang punggung keluarga.

Kepolisian Resor Kota Bogor telah menetapkan Abraham Michael sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan di rutan Polresta Bogor Kota,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Ajun Komisaris Aji Riznaldi ketika dikonfirmasi Tempo pada Sabtu, 18 Januari 2025.

Abraham dijerat pasal 388 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP. Menurut polisi, motif dari pembunuhan tersebut adalah karena pelaku merasa sakit hati lantaran kerap dilaporkan sering pulang malam kepada orang tuanya.

Aji mengatakan pembunuhan itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB. Pembunuhan itu dilaporkan oleh sopir berinisial M yang juga bekerja di rumah tersebut. Aji menuturkan, saat itu M yang sedang tidur di atas pos satpam terbangun ketika mendengar suara keributan. Ketika M melihat ke lantai bawah, nampak Septian dalam kondisi tergeletak dan berdarah. Abraham kemudian berusaha naik ke kamar atas untuk menghampiri M sambil membawa pisau. Namun M akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan peristiwa tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus