Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Sebut OTT KPK Tetap Diperlukan, Wapres Ma'ruf Amin: Dibarengi Pencegahan

Wapres Ma'ruf Amin menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan.

21 Desember 2022 | 13.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih diperlukan. Hal tersebut hal tersebut menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang berpesan kepada KPK, agar tidak terlalu sering melakukan OTT karena OTT tersebut menjadikan Indonesia punya citra buruk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ma'ruf mengatakan tidakan OTT juga berbarengan dengan penerapan pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebenarnya pemberantasan korupsi itu seperti sudah dirumuskan oleh KPK sendiri dilakukan secara komprehensif, dari pendidikan, pencegahan dan penindakan ini sangat berkorelasi," kata Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

Menurut Wapres, penindakan tidak ada jika pencegahan dan pendidikan ini sudah berhasil. "Tapi kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan akibatnya ada dalam penindakan jadi ini untuk bagaimana supaya bagaimana tidak lagi terjadi penindakan supaya lebih masif ada di pendidikan dan pencegahan," kata Wapres.

Wapres mengungkapkan, di berbagai negara, tiga metode tersebut juga digunakan untuk memberantas korupsi.

"Tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia di mana pun termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan," kata Wapres pula.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan perlu menggencarkan bahaya korupsi. 

"Kalau dari sisi pendidikan penyadaran kepada masyarakat mengubah mental korupnya para pejabat-pejabat itu betul-betul sudah menyadari bahwa korupsi itu menghancurkan dan itu kan perlu waktu," kata Muhadjir.

Muhadjir menyebut upaya pencegahan korupsi juga dapat dilakukan dengan Gerakan Revolusi Mental.

Baca: Tanggapi Pernyataan Luhut, Eks Penyidik KPK Minta Pejabat Pahami Esensi OTT

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus