Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sejam Setelah Mobil Tiba

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan dua narapidana menjadi tersangka praktik suap jualbeli fasilitas dan izin penjara. Sudah lama dipantau.

28 Juli 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejam Setelah Mobil Tiba

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GERAKgerik Wahid Husein dan istrinya, Dian Anggraini, yang tengah makan malam di sebuah restoran di Kota Bandung itu terus dipantau tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian dari mereka menyamar menjadi pengunjung restoran tersebut, sebagian lagi menunggu di luar. Satu jam berselang, Jumat malam dua pekan lalu, Wahid dan istrinya bergegas menuju mobil Mitsubishi Pajero hitam miliknya yang parkir di halaman restoran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menunggang dua mobil Toyota Innova, para penyidik komisi antikorupsi itu menguntit Wahid dari belakang. Sekitar setengah jam, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin tersebut tiba di rumahnya di Kelurahan Cipagalo, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Dua mobil yang ditumpangi penyidik juga langsung masuk ke halaman rumah Wahid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga penyidik bergegas turun dari mobil menemui Wahid, yang juga baru turun dari Pajero hitamnya dan belum sempat masuk ke rumah. Salah satu penyidik menunjukkan surat penangkapan karena mendapat informasi bahwa Wahid baru saja menerima suap Mitsubishi Triton Exceed hitam dari salah satu penghuni penjara Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah, satu jam sebelumnya."Pantauan awal, penerimaannya satu mobil Triton saja," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu pekan lalu.

Wahid awalnya sempat berkelit. Tapi, saat petugas memeriksa garasi rumahnya dan menemukan Mitsubishi Triton Exceed hitam yang masih gres dan belum ada pelat nomornya, ia tidak berkutik. Pria yang baru empat bulan memimpin Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, itu makin tersudut setelah tim KPK menggeledah rumahnya dan menemukan duit Rp 20,5 juta dan US$ 410.

Menjelang tengah malam, KPK membawa Wahid dan istrinya menuju LP Sukamiskin. Tim lain membawa dua mobil dari kediaman Wahid, Mitsubishi Pajero dan Mitsubishi Triton, ke kantor KPK di Jakarta. Secara paralel, tim yang lain menangkap Hendri Saputra di kediamannya di Rancasari, Bandung Timur. Dari rumah pegawai LP Sukamiskin yang menjadi tangan kanan Wahid itu, KPK menyita uang Rp 27,255 juta.

Sama seperti bosnya, Hendri dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin. Tim KPK membawa Wahid dan Hendri supaya bisa masuk ke sana dan mengantarkan mereka ke sel Fahmi Darmawansyah."Kalau mereka tidak dibawa ke LP, sulit bagi petugas KPK untuk masuk ke sana," ucap Agus.

Setelah masuk ke dalam LP Sukamiskin bersama Wahid, tim KPK bergerak cepat. Mereka langsung menuju lantai dua blok timur, yang menjadi lokasi sel Fahmi, terpidana 2 tahun 8 bulan penjara perkara suap proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut. Suami artis Inneke Koesherawati itu menghuni penjara Sukamiskin sejak Mei tahun lalu.

Di ruangan dengan luas 2,5 x 3,2 meter itu, tim KPK langsung menggulung Fahmi. Petugas juga menemukan duit senilai Rp 139,3 juta yang dibungkus tas kain kuning. Dari video penangkapan yang disaksikan Tempo, Fahmi yang mengenakan kaus polo putih hanya bisa duduk di tempat tidur selnya ketika disergap tim KPK.

Sebagian anggota tim KPK kemudian mengecek satu per satu kabin lemari yang menempel di tembok bagian atas ruangan itu."Kami juga mengamankan sejumlah catatan sumber uang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Selain dipenuhi lemari, di ruangan itu terdapat satu unit televisi 21 inci, penanak nasi, dispenser, dan kulkas kecil. Dua kotak besar rokok terjejer di atas meja. Di kamar itu juga tersedia kloset duduk, shower, dan mesin pemanas air.

Di blok dan lantai yang sama, penyidik mengecek kamar terpidana perkara suap berbagai proyek untuk penggunaan anggaran Kementerian Tenaga Kerja, Charles Jones Messang; bekas Bupati Bangkalan, Fuad Amin; dan adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardhana alias Wawan. Fuad dan Wawan tak ada di kamar. Pintu terkunci dari luar.

Anggota tim lain bergerak ke blok yang dihuni narapidana umum yang menjadi tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah, Andri Rahmat. Di sel tersebut, KPK menyita duit Rp 92,96 juta dan US$ 1.000, satu unit laptop yang berisi catatan sumber uang, telepon seluler, serta dokumen pembelian mobil Triton dan kuncinya.

Setelah mencokok Wahid Husein dan para penghuni LP Sukamiskin, tim lantas bergegas ke Jakarta menuju kantor KPK. Penangkapan berlangsung cepat karena tim tak mau bentrok dengan penghuni penjara dan petugas."Kalau lama di dalam tidak kondusif," ujar Agus Rahardjo. Setiba di Jakarta, beberapa dari mereka bergerak ke Menteng untuk menangkap Inneke Koes­herawati di kediamannya.

Keesokan harinya, dalam gelar perkara yang dihadiri dua pemimpin KPK, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang, di ruang rapat lantai 15 gedung KPK, penyidik hanya menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wahid Husein, Hendri Saputra, Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat. Dua orang lain, yakini Dian ­Anggraini dan Inneke Koesherawati, dilepas karena dugaan keterlibatan mereka belum kuat.

Menurut Saut, Wahid dan anggota stafnya, Hendri, diduga menerima pemberian dua mobil dan sejumlah uang terkait dengan jabatannya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018. Belakangan, KPK mendapat informasi bahwa Pajero hitam tersebut pemberian dari seorang pengusaha yang mengijon proyek percetakan. Adapun untuk suap dari Fahmi dan Andri, menurut Saut,"Terkait dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya ke narapidana tertentu."

Pemberian dari Fahmi tersebut diduga terkait dengan fasilitas sel yang dinikmati Fahmi dan kemudahan baginya untuk keluarmasuk tahanan. Penerimaanpenerimaan tersebut dibantu Andri. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Fahmi dan Andri sebagai pemberi suap.

KPK sudah satu tahun lebih memantau dugaan suap pemberian fasilitas di LP Sukamiskin ini. Menurut Agus Rahardjo, tim komisi antirasuah butuh waktu lama untuk membongkar praktik jualbeli sel mewah dan permainan lainnya di penjara khusus koruptor itu."Penyelidikannya cukup lama. Kami sampai memperpanjang izin penyadapan dua kali," ucapnya.

KPK makin intensif melakukan pemantauan praktik jualbeli sel dan izin keluar ini satu bulan setelah Wahid Husein dilantik. Ketika itu sudah ada komunikasi dengan Fahmi yang menyebutnyebut nilai jualbeli sel dan izin ke luar penjara."Termasuk pembicaraan tentang ’nilai kamar’ dalam rentang Rp 200500 juta per kamar," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Tim KPK bergerak ke Bandung setelah menangkap komunikasi Wahid dan Fahmi sejak dua pekan lalu. Menurut seorang penegak hukum, saat itu masuk ke radar KPK komunikasi Wahid yang meminta mobil kepada Fahmi yang berada di dalam penjara. Begini kirakira percakapan keduanya.

+ Bapak mau apa?
- Saya suka mobil sport, untuk offroad.

+ Ok. Segera nanti saya antar lewat kurir.
-Beli di dealer langganan saya saja. Warna putih.

Menurut Febri Diansyah, dari komunikasi yang terpantau KPK, awalnya Wahid meminta kepada Fahmi mobil Mitsubishi Triton Athlete putih yang harganya Rp 400500 juta. Kepada Fahmi, Wahid meminta agar mobil itu dibeli dari dealer yang ia ketahui di Bandung."Karena jenis mobil dan warna yang diminta tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton (Exceed) warna hitam," kata Febri. Baru satu jam berada di garasi rumah Wahid, mobil itu sudah disita KPK.

Wahid dan Fahmi menutup rapat mulut mereka saat diberondong pertanyaan wartawan ketika menuju rumah tahanan KPK setelah ditangkap, Sabtu dua pekan lalu. Inneke Koesherawati juga memilih bungkam saat ditanyai wartawan. Setelah diperiksa KPK pada Sabtu malam dua pekan lalu, ia langsung menuju mobil sembari terus mengusap air mata di pipinya.

Linda Trianita, Anton Aprianto

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus