Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melaporkan perusakan kantor DPRD oleh sekelompok aktivis LSM ke polisi.
"Ya, kami sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) malam ini," ujar Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri, dikutip dari Antara, Kamis, 25 Agustus 2022.
Setelah membuat laporan, mereka akan menunggu tindak lanjut pemeriksaan dari kepolisian dalam penanganan perusakan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Dekri menjelaskan sejumlah fasilitas di gedung DPRD yang dirusak oleh aktivitas LSM tersebut, seperti kursi, meja, pot bunga, dan yang lainnya. "Kami sudah menginventarisir," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, barang-barang yang ada di DPRD Kabupaten Tangerang sudah didata dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan.
"Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silakan saja konfirmasi ke polisi terkait laporan ini," kata dia pula.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas Kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.
Ia juga mengungkapkan, setelah menerima pelaporan tersebut pihaknya langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya perusakan. "Ya, kami baru BAP, rencananya malam ini diproses," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini